2 Warga Sumatera Selatan dan 1 Orang Warga Sumbar Diamankan

19 Kilo Sabu Diamankan Di Polres Bengkalis

Barang Bukti Yang diamankan sebangak 19 Bungkus diduga merupakan Narkotika jenis sabu-sabu.

Bengkalis, Detak60.com -- Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Narkotika berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan Internasional dan hendak masuk ke Indonesia untuk Wilayah Pekanbaru dan Palembang. 

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Pasi Humas Polres Bengkalis, Buha Purba, Jumat (24/1/20) menerangkan. 

Bahwa penangkapan para kurir narkotika jenis sabu-sabu tersebut pada Rabu (22/1/20) sekitar pukul 22.00 WIB di jalan lintas Sungai Pakning Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Riau.

"Penangkapan ini sudah lama di intai oleh Satuan Narkotika Polres Bengkalis gabungan dengan Bea Cukai Bengkalis. Ini merupakan jaringan Internasional "terang Buha Purba. 

Para terduga RL (24) warga Batang Tabit Nag. Sungai Kamuyang Kecamatan Luak Payakumbuh Sumatera Barat, IP (27) warga Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, MZ (31) warga Desa Talang Betutu, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 

"Patut diduga mereka bertiga merupakan kurir jaringan Internasional yang hendak membawa barang haram tersebut, "tambahnya. 

Penangkapan saat itu Personil Satuan Reserse Narkotika Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Desa Bukit batu. Kemudian atas informasi Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, memerintahkan aanggota dan Team turun ke wilayah Kecamatan Bukit Batu. Bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bengkalis berpatroli di tengah laut menggunakan kapal patroli BC 15048 dan BC 60* untuk mengamankan situasi selat Bengkalis perairan. 

"Team tersebut mendapatkan informasi bahwa sabu-sabu telah dibawa menggunakan kendaraan berupa Mobil. Dan saat Team menemukan mobil yang dicuriagai tadi dan mengikuti sejauh 15 Kilomete, Kemudian Team memberhentikan kendaraan jenis toyota avanza warna silver. Pada kendaraan tersebut didapati seorang pengemudi dan mengaku berinsial RL, "ujarnya.

Selanjutnya Team melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis Shabu dalam tas besar yang beriskan 19 bungkus. Masing bungkus diperkirakan berisikan 1 kilogram sehingga jumlah totalnya adalah 19 Kilogram. 

Saat RL diintrograsi dan mengaku BB tersebut akan bibawa ke Pekanbaru serta akan ada org lain yg menjemput namun tidak dikenali. Setelah dilakukan pengembangan Team mendapatkan bahwa ada 2 org yang sedang menunggu di Pekanbaru dimana akan menerima BB tersebut. 

Setelah mendapati kedua orang yang dicurigai Team langsung mengamankan orang dan berinisil IP dan MZ. 

"Kepada petugas di lapangan IP dan MZ merupakan orang suruhan dari Kak Vi yang sedang berada di wilayah Palembang. Ada nama panggilan yang menyuruh RL yaitu Batak. Saat Team mencoba mengejar dan belum berhasil, "terangnya. 

BB yang berhasil diamankan yaitu 19 Bungkus Sabu-sabu serta beberapa alat komunikasi dan 2 unit kendaraan roda 4 jenis Avanza.

"Batak merupakan nama panggilan dan nama sebenarnya adalah AF alias Batak alias Ade Vincet yang mana merupakan warga Pekanbaru dan sudah masuk dalam DPO pihak Kepolisian, "tutupnya. 

Kini ke 3 para terduga kurir sabu 19 kilogram sudah meringkuk ke dalam sel Polres Bengkalis untuk menjalani sejumlah proses dan penyidikan lebih lanjut. ***

 

 

 

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar