Diduga Kericuhan Terjadi Sebab Ketidakpuasan Terhadap Oknum Keamanan PT. Adei Mengamankan Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit
Wakapolres Bengkalis Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Perusakan di PT Adei, 4 Terduga Pelaku Diamankan
DETAK60.COM, BENGKALIS – Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, melaksanakan kegiatan press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di kawasan perumahan PT Adei Divisi I, dekat Pos 2, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Pinggir pada Jumat, 09 Oktober 2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Pinggir telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Perasetia, S.I.K,M.I.K menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana serta peran masing-masing terduga pelaku.
Peristiwa tersebut mengakibatkan lima orang petugas keamanan PT Satria Timur Mandiri (PT STRUM) mengalami luka-luka. Selain itu, sejumlah aset perusahaan mengalami kerusakan, meliputi satu unit bangunan yang digunakan sebagai mes petugas keamanan, dua unit mobil patroli Toyota Hilux, serta empat unit sepeda motor Honda CRF. Total kerugian yang dialami PT Adei dan PT STRUM ditaksir mencapai kurang lebih Rp500 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, empat orang yang telah diamankan masing-masing berinisial BS, WS, JAN, dan ES. Mereka diduga memiliki peran dalam perusakan kendaraan dan barang milik pihak keamanan perusahaan.
Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula dari ketidakpuasan sejumlah orang terhadap tindakan petugas keamanan yang melakukan pengejaran terhadap seseorang yang dicurigai melakukan pencurian tandan buah sawit. Situasi kemudian berkembang hingga terjadi dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan, yang selanjutnya menyelamatkan diri ke kawasan perumahan PT Adei Divisi I dekat Pos 2. Namun, sekelompok orang diduga melakukan pengejaran dan penyerangan ke lokasi tersebut.
Akibat kejadian itu, lima petugas keamanan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, lengan, dan pergelangan tangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan proses penyidikan.
Dalam perkara ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.
Melalui kegiatan press release ini, Polsek Pinggir menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Polsek Pinggir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bengkalis Hadir.
Tulis Komentar