30 Paket Sabu Diamankan, YHM dan FS Masuk Sel Polsek Mandau
DETAK60.COM, BENGKALIS - Opsnal Polsek Mandau kembali mengamankan yang diduga terlibat tindak pidana memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Kali ini 2 orang pria yang diduga kuat pengedar sabu-sabu berhasil diamankan Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek S. Bendesa, Selasa (6/10/2026) menjelaskan.
"Memang benar telah kita amankan 2 orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar, yaitu YHM dan FS yang merupakan warga Desa Air Kulim dan Desa Sebangar. Dari keduanya, petugas mengamankan 30 Paket sabu siap edar, uang tunai Rp. 1,5 juta serta 3 bungkus plastik pack, "terangnya.
Penangkapan keduanya dilakukan pada Senin (6/10/2026) malam diseputaran Desa Sebangar. Ketika dilakukan penangkapan, kedua nya mengakui barang haram tersebut milik nya dan didapatkan dari seseoramg berinisial DE.
"DE sudah masuk dalam DPO Polsek Mandau dan akan terus dikejar. Untuk ancaman hukuman akan kita jerat dengan penjara 5 tahun. Kedua nya kini telah berada di Mapolsek Mandau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, "tutupnya. ***
Tulis Komentar