Diamankan Masyarakat, AR 'Pemancing HP' Meringkuk Dalam Sel

AR warga Kelurahan Talang Mandi yang diamankan warga karena Kepergok saat maling Hp

Pinggir, Detak60.com -- "Pemancing" Handphone alias maling hp tersebut harus meringkuk di dalam jeruji besi. 

Atas kelakuan dan tindakannya yang merugikan orang lain, AR harus menanggung resiko.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, Kamis (12/12/19) membenarkan telah mengamankan seorang pria berinisial AR (32) pada Rabu (11/12/19) pukul 04.30 WIB dini hari. 

"AR merupakan warga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau, Bengkalis. Atas tindakan yang dilakukan berupa pencurian dan pemberatan. Terduga pelaku diamankan oleh masyarakat setelah sebelum melakukan pencurian Hp di salah satu rumah korban, "terang Kompol Firman. 

3 lokasi yang menjadi target terduga pelaku yaitu Jalan Kelapa kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir di rumah Korban Diki Harianto, Jalan Kelapa Kelurahan Balai Raja juga di rumah Bambang Wahyudi, jalan Kelapa Kelurahan Balai Raja di rumah Eko Purwanto. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan terduga pelaku AR yaitu berupa Hp merk Lenovo warna putih milik Bambang Wahyudi, Sebilah pisau, 1 buah kunci L, 2 buah obeng, 1 buah pahat kayu, 1 buah gunting, 1 buah kunci pas,1 buah mata obeng yang ujungnya sudah dipipihkan, 1 buah potongan kunci pas yang disambung dengan tangkai plastik keras, Sehelai kantong kain warna hitam untuk menyimpan peralatan BB, Sepasang sepatu merek ALL STAR warna hitam putih yang digunakan oleh AR, sebuah tas ransel warna hitam oranye dan hijau yang berisi topi warna merah, sarung tangan warna hitam, sebo, jaring kain, potongan tangkai sapu, tangkai pancing, tang kakaktua, tang buaya, perekat HP, potongan karet ban mengikat tangkai dan 1 unit HP merk samsung duos warna milik AR, "tambahnya. 

Atas tindakan terduga pelaku yang mana melakukan pencurian dengan pemberatan maka AR harus mempertanggung jawabkan perbuatanya. 

"Saat penangkapan AR di lokasi terjadi kejar-kejaran antara masyarakat dan pelaku. Namun pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian sektor pinggir. Saya menghimbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri karena Negara kita Negara Hukum dan seluruh warga negara wajib tunduk kepada Hukum, "tutup Kompol Firman. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar