Curi Sarang Burung Walet, 3 Warga Pekanbaru dibekuk Polsek Mandau

Para terduga pelaju Curat Sarang Burung Walet yang diamankan Opsnal Polsek Mandau

Mandau, Detak60.com -- Jajaran Polres Bengkalis melalui Polisi Sektor Mandau melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Detak60.com, Minggu (15/12/19) menjelaskan.

"Memang benar 3 orang pria yang diamankan merupakan warga Kota Pekanbaru. 3 pria itu berinisial DS (23), FA (19), DH (32). Para terduga pelaku diamankan pada Minggu (15/12/19) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari saat berada di dalam sebuah ruko 3 lantai dengan merk Toko Malibu, "terangnya. 

Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi awal dari masyarakat, yang mana Team Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian yang sedang melakukan aksi pencurian di ruko milik Tina Merry. Dari tangan para terduga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sarang burung walet seberat 8,5 ons.

"Ditafsir kerugian korban sekitar kurang lebih Rp. 7 juta. Untuk para terduga sudah kita amankan dan akan diproses lebih lanjut. BB yang kita amankan 1 kantong plastik sarang burung walet dengan berat kotor 8,5 Ons, 3 buah senter, 2 buah obeng, 1 buah scrap, 1 ikat tali, 1 buah besi jangkar, 6 potong karet, 1 unit sepeda motor matic merk honda beat warna hitam, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar