Meminta PT. PHR Bangun Komunikasi Mengenai Pengelolaan Limbah Scrap Perusahaan Selama Ini.

Tameng Adat LAMR Bathin Solapan Pertanyakan, Kemana Limbah Scrap Perusahaan di Bathin Solapan

Hulubalang Tameng Adat LAMR Bathin Solapan, Depi Rusdianto

DETAK60.COM, BENGKALIS - Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bathin Solapan, Kabauoaten Bengkalis, Riau kembali menyoroti tingkah dan ulah perusahaan-perusahaan Sub Kontrak PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

Kali ini langsung disampaikan oleh Hulubalang Tameng Adat LAMR Bathin Solapan, Depi Rusdianto atau yang akrab disapa Epi. 

Perusahaan-perusahaan sub kon PT. PHR yang selama ini berdiri dan meraup keuntung di Kecamatan Bathin Solapan diduga tak mengindahkan anak tempatan alias anak kemanakan lokal yang mampu dan berkontribusi dalam pengolahan limbah-limbah scrap atau yang lebih dikenal bahan sisa hasil proses produksi atau barang tidak terpakai yang masih memiliki nilai ekonomis untuk dijual atau didaur ulang kembali. 

"Selama ini kami di daerah hanya penonton terkait permasalahan limbah. Hasil bumi diambil, sampah dan limbah pun tak dapat kami rasakan dirasakan. Kami mampu, Namun akibat ulah segelintir oknum-oknum manajemen perusahaan sub kon PT. PHR yang menggunkan dan memanfaatkan orang luar daerah sehingga kami hanya sebagai penonton. Kami juga mampu dan membelinya, namun kenapa perusahaan tak pernah mengajak kami selaku anak lokal terutama anak melayu dalam pengelolaan nya, "tegas Hulubalang Tameng Adat LAMR Bathin Solapan, Epi, Rabu (6/5/2026). 

Rupanya selama ini tiap-tiap perusahaan yang dibawah naunggan PT. PHR memiliki dan bertanggung jawab terhadap limbah scrap, namun sayangnya justru pihak dari luar daerah yang menikmati keuntungan dan menjadi pemasukkan bagi "kantong-kantong" pribadi oknum manajemen perusahaan. 

"Kami mengingatkan kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kecamatan Bathin Solapan, untuk ke depan nya libatkan anak tempatan dan lokal yang mampu dalam pengelolaan limbah scrap atau limbah bahan produksi. Selama ini kemana perginya limbah scrap yang ada diperusahaan-perusahaan tersebut, padahal limbab scrap itu tidak digunakan lagi oleh perusahaan, namun bisa menjadi nilai ekonomis jika didaur ualang. Jangan coba bermain dan tak mengindahkan anak tempat, kami akan halangi dan lakukan apa yang disembunyikan oleh perusahaan selama ini. Kami juga meminta kepada PT. PHR supaya lebih tegas dan jangan tutup mata dan telinga terkait anak tempat. PHR merupakan BUMN yang harusnya dapat mengutamakan anak tempatan, bukan mengutamakan orang luar yang hanya meraup keuntungan sepihak, sehingga anak temapt hanya jadi penonton saja, "ujar Epi. 

Limbah scrap yang selama ini menjadi rahasia besar di kota Duri, namun oleh oknum yang tak bertanggung jawab menjadi lumbung uang yang hanya mendapatkan keuntungan sepihak. 

"Ke depannya jika masih diambil dan dibeli oleh orang luar daerah. Kami orang tempatan dan Tameng Adat LAMR Bathin Solapan akan melakukan penghalangan agar limbah ini tidak keluar dan memiliki kejelasan bagi anak tempatan sekitar, "tukasnya. 

Kepada PT. PHR Tameng Adat LAMR Bathin Solapan juga mengingatkan jangan mau lepas tangan dan anggap anak lokal atau tempatan tak mampu dalam mengelola limbah limbah. Percuma saja PT. PHR Selaku BUMN, namun kontribusi ke anak tempatan masih dirasakan minim. Hasil bumi telah diambil, tapi kenapa sampah atau limbah pun harus orang luar daerah yang mendapatkan. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar