Pengungkapan 10 Kilogram Sabu yang diamankan Oleh Polres Bengkalis

Setiap Pelaku Ada Perannya dan Berikut Upah Yang diterima

Kapal yang disita pihak kepolisian Polres Bengkalis terkait pengungkapan 10 Kilogram sabu-sabu.

Bengkalis, Detak60.com -- Hasil kerja keras Petugas Kepolisian Polres Bengkalis yang berhasil mengungkap peredaran narkotika sebanyak 10 kilogram sabu patut diacungi jempol. 

Barang Bukti yang disita 10 kilogram sabu dan juga 5 orang terduga pelaku berhasil diamankan. 

Dari ke 5 terduga pelaku tersebut setiap pelaku mempunyai tugas dan peran serta upah yang berbeda-beda. 

Berikut penjelasan Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrial kepada Detak60.com, Senin (11/11/19). 

"Peran Idim adalah sebagai kurir penjemput barang dari UR Yang masih DPO di wilayah Selat Baru Kecamatan Bantan Bengkalis dan mengantar ke Pulau Padang pada Jumat (8/11/19) sekitar pukul 09.00 WIB pagi dan tiba pukul 20.00 WIB malam. Pengakuan nya telah mengantar ke MN Pulau Padang sebanyak 2 kali dengan upah antar sebesar Rp. 15 Juta Rupiah, "terangnya. 

Peranan MN alias Itok sebagai kurir bersama Idim untuk penjemput barang dari inisial UR (DPO) di daerah Selat Baru Kecamatan Bantan Bengkalis dan mengantar ke Pulau Padang. 

Peran RS dan AM merupakan tekong dan Anak Buah Kapal (ABK) kapal sebagai sebagai kurir kapal pengantar narkotika jenis Sabu. Peran MS alias Lan sebagai penerima dan penyimpan sabu. 

"Pengakuan nya MS alias Lan telah menerima dan memberikan narkotika jenis Sabu kepada orang lain yang tidak dikenal sebagai penjemput dengan menerima upah sebesar Rp. 15 Juta Rupiah yang dibagi terduga pelaku lainnya, "tutup Kasat. 

Atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut mencapai angka 10 Kilogram ini para terduga pelaku akan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses dan penyidikan lebih lanjut. ***

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar