Restik Bengkalis Ringkus 2 Pengedar Bubuk Kristal

Kedua terduga yang diamankan Opsnal Polsek Pinggir atas tindak pidana narkotika jenis shabu.

Duri, Detak60 com -- Jajaran polres Bengkalis melalui Satuan Reskrim dan Narkotika kembali mengamankan 2 pria yang mana diduga merupakan pengedar sabu-sabu. 

BB jenis shabu-shabu yang mana 2 orang pria telah diamankan

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrial. 

"Penangkapan dilakukan pada Minggu (27/10/19) berlokasi Di Jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau, Bengkalis dan di Jalan Lintas Duri-Dumai Simpang 125 Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, "terangnya.

Terduga yang berhasil diamankan yaitu FSL (36) warga Jalan Mawar Duri dan SP (37) Warga Desa Buluh Manis. 

Untuk Barang Bukti (BB) yang disita antara lain 3 paket kecil Narkotika diduga Jenis shabu, 1 paket besar Narkotika diduga jenis Shabu dengan total berat sekitar 54,8 gram, 1 unit hp merk samsung warna ungu, 1 unit timbangan digit diamankan dari FS, 1 unit hp merk nokia warna hitam.

"Kronologis singkat yaitu para terduga pelaku memang sudah menjadi TO (Target Operasi,Red) jajaran pihak kepolisian, ditangkap pada Minggu (27/10/19) sekitar pukul 00.30 WIB. Para pelaku tak bisa mengelak saat dilakukan penangkapan dan ketika digeledah ada shabu-shabu yang disimpan dan siap edar. Kini para terduga akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut, "tutupnya. ***

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar