Larangan Bercadar Merusak Kebinekaan

ilustarasi (foto:net)

Nasional, Detak60.com-- Perlawanan Wacana Menteri Agama Fachrul Razi terkait larangan cadar sekaligus celana cingkrang di instansi pemerintah terus disuarakan.

Ustaz Yusuf mansur Jam'an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur menilai kekhawatiran terhadap penggunaan cadar atau celana cingkrang mengarah pada radikalisme tak dapat digeneralisasi. 

"Kalau radikalisme diarahkan ke seperti itu justru ini yang tidak menjadikan Indonesia ada ketenangan. Nanti yang timbul curiga satu sama lain, kan kasihan orang yang mau jalankan sunnah menurut versinya"katanya.

TERKAIT

Ia menegaskan bahwa wacana tersebut bakal mencederai Bhinneka Tunggal Ika. Wacana tersebut justru tidak bijak karena menimbulkan kekhawatiran terhadap orang yang menggunakan cadar atau celana cingkrang. 

"Saya enggak yakin kebijakan itu akan diterapkan, karena berarti Indonesia tidak Bhinneka Tunggal Ika," ujar Yusuf melalui video IGTV yang diunggah di akun Instagram pribadinya @yusufmansurnew.

Ustaz dengan nama lain Ustaz Jam'an Nurchotib Mansur ini berharap tak ada lagi pihak yang menggeneralisasi bahwa setiap orang yang menggunakan cadar dan celana cingkrang selalu identik dengan radikalisme. 

"Poinnya adalah menggeneralisasi. Ada orang pakai celana pendek terus mencuri apa terus kita bilang jangan pakai celana pendek? Ada orang ngebom pakai celana panjang apa terus enggak boleh pakai celana panjang? Ketika kemudian kita jadi generalis, memandang orang jadi seperti itu, kita juga enggak happy," ucapnya.

Penolakan juga disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi PPP. Menag Fachrul diminta untuk mengkaji wacana itu. Dia menyampaikan pelarangan cadar bukan cuma soal agama, tapi juga soal hak asasi manusia (HAM).

"Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM meski dari perspektif keamanan bisa saja dibenarkan," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi dalam sambutannya pada kegiatan 'Loka Karya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid'  menyampaikan wacana larangan penggunaan cadar untuk perempuan di lingkungan instansi pemerintahan.

Usulan dikeluarkan menag untuk alasan keamanan. Namun, Menag menegaskan tidak mengatur seseorang memakai cadar atau penutup wajah. Namun ia mengingatkan untuk masuk kantor pemerintahan harus menampakkan muka dengan jelas dengan tidak memakai penutup seperti helm dan sejenisnya.

Fachrul menilai penggunaan cadar tak ada hubungannya dengan kualitas keimanan dan ibadah seseorang. Usulan masih dikaji sebelum ditetapkan melalui Peraturan Menag. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar