Polsek Mandau Kembali Amankan Terduga Pelaku Curat Pecah Kaca Mobil

PT yang diduga terlibat dalam Curat pecah kaca mobil beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Mandau

Duri, Detak60.com -- Pada beberapa waktu sebelum nya, Polsek Mandau yang telah berhasil mengamankan terduga pelaku yang terlibat dalam Pencurian dan Pemberatan (curat) dengan cara pecah kaca mobil. 

4 orang terduga pelaku ini telah berhasil diamankan yang mana salah seorang pelaku yang juga menjadi otak nya diberikan hadiah timah panas mencoba untuk melawan petugas untuk melarikan diri. 

Pihak kepolisian Sektor Mandau pun kembali melakukan pengembangan sesuai keterangan dari 4 orang terduga SS, DR, PS dan SP. Hasil pengembangan kembali diamankan seoang pria berinisial PT (40) warga Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir. 

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Kepada Detak60.com, Kamis (31/10/19) membenarkan telah mengamankan seorang pria lagi yang terlibat dalam perkara curat ini. 

"Pria yang diamankan berinisial PT warga Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir. Diamankan pada Rabu (30/10/19) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ini kita menduga kalau terduga ini yang mana memuluskan dan juga meminta bagian dari hasil pencurian tersebut, "terangnya. 

Untuk dugaan PT ini akan dijerat dengan pasal Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud rumusan dalam pasal 363, 55, 56 Jo 480 KUHPidana.

Dari terduga PT kita amankan berupa uang hasil kejahatan Rp. 9.300.000 atau sisa uang dari pembagian yg diterima oleh SS, 1 buah ATM Bank Mandiri Atas nama PT, 1 unit Mobil Daihatsu Terrios warna Silver milik PT, 1 unit Handphone Oppo A1K warna hitam. 

Untuk kronologis penangkapan sebagai berikut. 

Berdasarkan laporan pelaku sebanyak 4 orang SS, DS, PR dan SP menerangkan bahwa PT juga mendapatkan bagian dari hasil kejahatan sebanyak Rp. 45 juta. PT ini ikut membantu atau memuluskan terjadinya pencurian yang dilakukan oleh SS dan kawan-kawan. 

"Setelah SS dan rekan-rekan melakukan pencurian, maka PT menghubingi SS untuk meminta bagian nya sebanyak Rp. 45 juta. Jadi untuk peran tersangka yang baru diamankan kemarin adalah turut membantu memuluskan tindak Pencurian yang terjadi di TKP pertama jalan Hang Tuah. PT pada saat itu melihat SS dan kawan-kawannya ada dipinggir jalan, melihat hal tersebut PT langsung otomotis mengerti akan kegiatan para pelaku. Mereka para pelaku, SS, DR, PS, SP,red) membagi hasil curian di Balai Raja bersama dengan PT, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar