Simpan Narkotika Dalam Kotak Rokok, 2 Pria Diamankan Sat Narkoba Bengkalis

Kedua terduga yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis

Mandau, Detak60.com -- Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Narkotika berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. 

Dari hasil penangkapan yang dilakukan 2 orang pria yang mana merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau berhasil diamankan.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkotika Polres Bengkalis AKP Syahrial kepada Detak60.com, Selasa (3/12/19).

Memang benar telah diamankan 2 orang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Berawal dari informasi masyarakat yang mana menyebutkan bahwa simpang 125 Duri kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. 

Atas dasar informasi tersebut maka dilakukan penyelidikan di lapangan. 

"Pria yang diamankan yaitu 2 orang dengan inisial SR (25) warga Desa Sebangar dan MIP (26) warga Pekanbaru. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/11/19) berlokasi di jalan Lintas Duri menuju Dumai tepatnya di simpang 125 Duri, "ujar AKP Syahrial. 

Dari hasil penangkapan yang dilakukan ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga berisi sabu dengan perkiraan berat kotor sekitar 1 gram, 1 unit hp merk vivo warna hitam, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna.

"Pengakuan para terduga mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial S dan kini masih dalam tahap pengerjaan, "tutup Syahrial. ***

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar