* Satu Orang Pelaku Yang Merupakan 'Otak' nya ditembak

Tak Sampai sebulan, Komplotan Curat Pecah Kaca Mobil Berhasil Diringkus

Press realease Polsek Mandau atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara memecahkan kaca mobil milik korban.

Duri, Detak60.com -- Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau, dengan cara memecahkan kaca mobil korban yang baru saja melakukan pencairan uang tunai berhasil diringkus Polsek Mandau, Polres Bengkalis. 

Usai press realease para pelaku di tampilkan depan barang bukti

Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang pertama terjadi kasus curat di jalan Hang Tuah tak jauh di depan Ampera Siti yang mana korban mengalami kerugian Rp. 219 juta. Sementara untuk TKP kedua di jalan Jendral Sudirman (simpang 125) di depan Ampera Bunga raya, yang mana korban mengalami kerugian Rp. 230 juta usai melakukan pencairan uang tunai. 

Pelaku yang berjumlah 4 orang saat digelandang ekspos pengungkapan tindak pidana curat

Tak menunggu waktu lama, Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau berhasil meringkus komplotan curat pecah kaca mobil tersebut di wilayah Kota Dumai yang mana salah seorang dari pelaku diberikan timah panas kaki sebelah kiri.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Selasa (29/10/19) dalam press realease nya menerangkan.

"Pada Senin (28/10/19) telah diringkus 4 orang yang merupakan komplotan pelaku curat dengan cara pecah kaca mobil. Ke 4 pria itu diringkus di parkiran Bank BRI Rimba Sekampung, Kota Dumai saat hendak melakukan aksi nya lagi, "terang Kompol Arvin.

Para pelaku berinisial SS (31) warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. DS Alias LB (45) Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. PR (55) kelurahan Balai Raja, kecamatan Pinggir, Bengkalis. SP (25) warga Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

"Dari ke 4 pelaku ini yang menjadi otak pelaku yaitu SS merupakan warga Pinggir. Sementara yang lainnya ada pilot atau pengendara dan juga sebagai tukang gambar situasi korban atau Mapping. SS diberikan hadiah timah panas karena mencoba untuk melawan dan melarikan diri, "tambahnya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit Sepeda Motor Honda Sonic tanpa Nomor Polisi (nopol) warna Hitam, 1 unit Helm standar Merek GM warna Hitam, 1 unit Mobil Daihatsu Xenia warna Hitam, Uang hasil kejahatan Rp. 23.250.000, 1 buah Gunting kuku untuk pemecah kaca milik korban, 1 unit Sepeda motor Honda CB150 warna hitam, 1 buah Kalung Emas 24 karat seberat 1 emas dengan liontin seberat 0,9 gram, 1 unit Handphone android merek Oppo F7 warna hitam, 1 unit Handphone android merek Samsung A20S warna hitam, 1 unit Handphone android merek Samsung A307 warna hitam, 1 unit Handphone merek Samsung B130DS, 1 unit Handphone merek Nokia C130 warna hitam, 1 unit Handphone merek Samsung B310E warna putih, 1 buah cincin emas, 4 buah masker digunajan sebagai penutup wajah para pelaku.

"Pelaku memecahkan kaca mobil para korban nya dengan menggunakan pemotong kuku yang dijepit diantara jari nya. Para pelaku akan diperiksa lebih intensif lagi untuk menentukan peranan nya serta wilayah mana saja mereka beraksi. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini akan di jerat dengan hukuman yang setimpal, "tutup Arvin. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar