4 Pria dan 1 Wanita Tomboy dibekuk

21,9 Gram sabu, 1,8 gram ganja kering, 16 Butir extasi Diamankan Restik Bengkalis

Barang Bukti yang diamankan Petugas Kepolisian Sat Narkoba Polres Bengkalis

Duri, Detak60.com -- Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Narkotika Polres Bengkalis kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu-sabu, Extasi, serta daun ganja kering. 

Dari hasil penangkapan berhasil diamankan 4 orang pria dan 1 orang wanita yang mana diduga merupakan sebagai pengedar barang haram tersebut. 

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrial kepada Detak60.com, Jumat (15/11/19) menjelaskannya. 

Awal mula penangkapan pada Rabu (13/11/19) di Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Penangkapan pertama terhadap AS (35) warga Kelurahan Titian Antui, Pinggir, Bengkalis, Riau.

"Dari hasil penangkapan AS ditemukan 7 paket kecil diduga sabu dengan perkiraan berat kotor 1.3 gram serta 1 unit Hp merk xiaomi. Penggrebekan petugas di rumah terduga pelaku ini juga disaksikan oleh masyarakat sekitar. Hasil introgasi sementara AS mendapatkan BB tersebut dari seseorang berinisial B, "terangnya. 

Dihari yang sama setelah dilakukan pengembangan petugas mengejar B, dan berhasil diamankan di rumahnya Kelurahan Gajah Sakti, Mandau.

"B (30) warga Kelurahan Gajah Sakti berhasil kita amankan di kediamannya dan ditemukan 4 paket diduga sabu-sabu diperkirakan seberat 3.6 gram, 16 butir Pil Extacy warna pink merk kerang, 1 bungkus Ganja Kering dengan berat sekitar 1.8 gram, 1 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik pack, 1 unit HP merk nokia warna biru, 1 buah tas kecil, "ulasnya. 

Sementara itu 1 hari sebelumnya seorang wanita tomboy bersama rekan-rekan nya juga berhasil diamankan pada Selasa (12/11/19) di jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban, Mandau, Bengkalis, Riau.

"AI alias Joy (33) seorang Wanita warga Air Jamban, HH alias Hendrik (41) warga Air Jamban, JA (39) bekerja sebagai Honorer. BB yang diamankan 5 paket kecil diduga sabu, 2 paket sedang diduga sabu, 1 paket besar diduga sabu dengan perkiraan berat total 17 gram. Selain menyita BB sabu juga disita hp 3 unit, kotak rokok untuk menyimpan sabu, 1 pack plastik bening pembungkus sabu, 2 buah sendok plastik untuk menyalin sabu, "tutupnya. 

Dari hasil kerja keras petugas kepolisian Sat Narkoba Polres Bengkalis terhadap apra pengedar narkotika tersebut yang mana setiap pelaku harus menanggung akibat dari perbuatannya. ***

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar