Pelaku Berhasil diamankan Berikut Dengan Sejumlah Barang Bukti Hasil Curian

Saat Tertidur Dalam Mobil, Tas Raib Beserta Isinya

Terduga Pelaku SW dan AC yang mana diduga merupakan pelaku Curat di wilayah Hukum Polsek Mandau

Bathin Solapan, Detak60.com -- Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau tepatnya di Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis Riau.

Pelaku sendiri yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau di wilayah Kota Dumai tepatnya di jalan Perwira Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Detak60.com, Jumat (25/10/19) menjelaskan bahwa pada Kamis (24/10/19) telah diamankan 2 orang yang diduga merupakan pelaku Curat. Pelaku berinisial AC (27) Pria, warga jalan lintas Duri Dumai Kilometer 19 Kulim Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau serta rekannya SW (30) wanita, warga jalan Sakabotik Desa Boncah Mahang, Bengkalis.

"Kronologis kejadian saat itu korban Yusuf Siahaan yang merupakan warga Rokan Hilir bersama rekan nya Youcan Putra Gea berisitirhat di depan Alfamart kilometer 18 Kulim. Rekan korban yang berisitirahat di luar mobil sementara korban tidur di dalam mobil. Saat korban sadar tas yang berisikan benda-benda berharga raib di gondol maling, "ujarnya.

Korban bersama rekan nya langsung membuat laporan ke kantor Polsek Mandau. Berdasarkan alat-alat bukti serta rekamana CCTV milik toko, pihak kepolisian lantas mengejar pelaku.

"Pelaku kita amankan saat bersembunyi di Kota Dumai. Barang hasil curian menjadi bukti kuat untuk terduga pelaku, "tambahnya.

Barang Bukti hasil curian yang berhasil diamankan yaitu 1 buah Jam tangan merk Javaro warna hitam, 1 buah dompet merk strauss warna coklat, 1 buah Handphone merk Nokia 105 warna hitam, 1 buah SIM C atas nama Yusuf Siahaan, 1 buah SIM A atas nama Yusuf Siahaan, 1 buah STNK Yamaha Vixion atas nama Yusuf Siahaan, 1 buah surat Perbakin Basis Shoting Club atas nama Yusuf Siahaan, 1 buah kartu NPWP atas nama Manaek Siahaan, 1 buah cincin emas, 1 buah cincin besi atau terbuat dari kuningan, 1 buah tas selempang warna merah milik Yusuf Siahaan.

"Kita menduga kedua terduga pelaku ini merupakan kompolotan yang kerap beraksi. Saat ini kedua nya sedang menjalani pemeriksaan yang intensif atad perbuatan nya. Mereka (AC dan SW,red) bukan merupakan suami istri, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar