Kantongi 12 Paket Shabu, SA Dibekuk Opsnal Polsek Mandau

SA warga Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis berhasil dibekuk atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu.

Mandau, Detak60.com- Jajaran Polres Bengkalis melalui Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis shabu-shabu.

Penangkapan terhadap SA disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Detak60.com, Senin (7/9/20) menjelaskan.

"Penangkapan terhadap SA (25) warga Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang mulai resah dengan ulah diduga pelaku yang mengedarkan narkotika. Atas laporan tersebut anggota pun turun ke lapangan melakukan penyelidikan, "terang Kompol Arvin.

SA berhasil diamankan tanpa ada melakukan perlawanan Pada Minggu (6/9/20) skeitar pukul 22.00 WIB.

"Saat diamankan dari tangan SA ditemukan 12 paket diduga narkotika jenis shabu siap edar, 1 timbangan digital warna silver, 1 Hp merk Xiaomi warna Hitam, 1 bungkus plastik klip pembungkus Shabu, Uang tunai sejumlah Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan Shabu, "terangnya.

Kepada petugas SA mengakui barang haram tersebut miliknya dan akan di edarkan di wilayah Mandau.

"Pengakuan sementara BB tersebut didapat dari H. Untuk H sendiri sudah kita tetapkan sebagai DPO dan akan terus kita kejar, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar