Resah Akan Pencurian Dengan Pembongkaran Rumah, Warga Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Terduga salah satu pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian juga ditemukan sabu-sabu saat dilakukan penggeledahan pada pakaian terduga.

Kandis, Detak60.com -- Maraknya aksi pencurian dengan pembongkaran rumah warga yang ada di Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak membuat warga merasa gelisah dan meningkatkan kewaspadaan. 

Alhasil dengan kewaspadaan itu didapatkan dua orang yang awalnya dicurigai sebagai pelaku pencurian ternyata pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Shabu-shabu. Informasi yang berhasil dihimpun oleh Detak60.com, pelaku masih merupakan warga Kampung itu sendiri.

Berawal dari seringkali terjadinya pencurian di rumah warga, dan kami melihat adanya dua orang warga yang kami curigai. Setelah kami tangkap dan serahkan pada yang berwajib ternyata didalam saku salah satu ditemukan adanya barang haram tersebut.

Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH sendiri saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Shabu-shabu di Kampung Kandis pada Selasa, (15/10/19) merupakan hasil kerjasama dengan warga.

"Warga Kampung Kandis, mereka berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang awalnya dicurigai sebagai pelaku pencurian dengan pembongkaran rumah. Kita sangat mengapresiasi atas kewaspadaan warga dan layaknya kewaspadaan ini harus ditingkatkan mengingat maraknya peredaran obat-obat terlarang ini yang pastinya dapat menjurus ke perbuatan yang melanggar hukum seperti pencurian, penipuan dan tindakan kejahatan lainnya, "ungkapnya.

Dua warga yang masih merupakan warga Kampung Kandis itu sendiri diketahui bernama APT dan SL.

"Salah satu Bhabinkamtibmas kami yaitu Brigadir Janseng Manurung menerima info dari Warga bahwa warga telah berhasil menangkap para pelaku yang dicurigai sebagai pelaku pencurian dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket shabu-shabu yang dibungkus plastik bening didalam kantong celana APT, "tambah Kompol Indra.

Dilaporkan juga bahwasanya tersangka dan barang bukti kini telah berada di Mapolsek Kandis untuk proses dan penyidikan lebih lanjut. *


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar