Salah Seorang Terduga Merupakan DPO Polda Riau

Kurun Waktu Sepekan, Sat Narkoba Bengkalis Ringkus 4 Terduga Pengedar Sabu

Ke 4 diduga pengedar narkotika di wilayah Polres Bengkalis berhasil diamankan berikut dengan barang buktinya.

Bengkalis, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Narkotika Polres Bengkalis kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Polres Bengkalis.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, SE, Senin (7/6/21).

"Memang benar telah diamankan 4 orang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di wilayahnya, "ujar Iptu Toni.

BA (27) warga Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan. Dari tangan BA diamankan sabu-sabu dengan berat 2.4 gram yang dibungkus dalam 1 paket.

"BA diamankan pada Selasa (1/7/21) ditepi jalan saat akan bertransaksi, "ujarnya Toni.
IM alias iwan lao (22) warga Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan. Dari tangan IM alias iwan lao ditemukan sabu dengan berat 2,6 gram yang dikemas dalam 6 paket.

"IM alias iwan lao diamankan pada Selasa (1/7/21) di tepi jalan sakabotik, "tambahnya.

HZ (27) warga kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. Dari tangan HZ ditemukan 1 paket sabu denhan berat 1,1 gram.

"HZ diamankan pada Rabu (2/7/21) di jalan PT. Makmur, "ucapnya.

JI alias Jun (26) warga kecamatan Bukit Batu. Dari tangan Jun ditemukan 7 paket dengan berat diperkirakan 8,8 gram, serta uang tunai Rp. 400 Ribu yang diduga hasil penjualan.

"JI alias Jun diamankan pada Kamis (3/7/21) di jalan Arifin Ahmad Kecamatan Bukit Batu, "tutup Toni.

Kini ke 5 terduga pengedar telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah proses dan penyidikan. Untuk JI alias Jun yang mana merupakan DPO dari Polda Riau yang mana sebelumnya telah diamankan rekan nya JI. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar