Diduga Jadi Bandar, Pria Berumur Setengah Abad Berhasil Diringkus Polres Bengkalis

JT alias Jumat yanh berhasil diamankan pihak kepolisian diduga terlibat peredaran narkotika

BENGKALIS, DETAK60.COM - Lagi - lagi jajaran polres Bengkalis melalui Sat Res Narkoba kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu- sabu di kecamatan Bathin Solapan. 

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar SH, MH, Kamis (17/7/2025). 

"Memang benar telah diamankan seorang pria berinisial JT alias Jumat (57) pada Ahad (13/7/2025), yang merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan. Pada penangkapan yang dilakukan oleh Tim, berhasil mengamankan terduga sebagai pengedar serta barang bukti 18 bungkus pack sabu dengan berat total lebih kurang 3,27 gram, "terangnya. 

Kronologisnya berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Air Kulim kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. 

Atas informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan. 

"Dari keterangan sementara JT alias jumat mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang terus dilakukan pengejaran, "ungkapnya. 

Kini JT alias J akan dikenakan pasal 114 jo 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan akan dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar