Diduga Mafia Tanah Marak di Kabupaten Pelalawan, Membuat Panglima PMR Geram
Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau Datuk Arfizal Anjo Msi. Meminta Polda Riau Tindak Tegas Mafia Tanah dan Ilegal Logging Di Pelalawan.

PELALAWAN, Detak60.com - Diduga maraknya mafia tanah dan ilegal logging di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, membuat Geram Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau (PMR) Datuk Afrizal Anjo, MSi, dan Panglima Khusus PMR dan juga sebagai Panglima Madya Tameng Adat LAM Riau Syarifudin Anju, SH, Datuk Suropati.
Saat di temui awak media, disalah kafe yang ada dipekanbaru, Panglima Tinggi yang didampingi Panglima khusus dan juga Panglima Tameng Adat LAM Riau Syarifudin Anju Datuk Suropati, ini meminta kepada Aparat penegak hukum terutama Polda Riau untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan mafia tanah dan ilegal loging di wilayah Hukum Polda Riau, Selasa, (18/2/2025).
"Kami berharap Polda Riau selaku kepolisian tertinggi di Provinsi Riau, untuk menindak para pelaku yang telah merusak hutan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) di Kecamatan Ukui Desa Lubuk Kebang Bungo Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, "terangnya.
Masih tambahnya, "seharusnya pihak kepolisian Polda Riau memanggil Balai TNTN Pelalawan, karena di duga ada keterlibatan oknum dalam perambahan hutan TNTN ribuan Hektar di pelalawan, yang mana selama ini belum ada pencegahan dan kita duga kuat ada pembiaran, "tambahnya.
Sudah banyak rekan - rekan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang melaporkan. Tak hanya itu rekan - rekan media juga sudah banyak memberitakan terkait masalah ini, akan tetapi belum ada tindak lanjutnya dari para penegak Hukum yang ada Riau.
Dalam perambahan hutan TNTN ini yang membuat sangat miris nya, dalam pengolahan hutan TNTN di jadikan perkebunan kelapa sawit, masyarakat lokal hanya mengolah sebagai lahan pertanian beberapa hektar dibandingkan lahan yg sudah di gunduli oleh mafia tanah ribuan hektar, dan kami sangat sayangkan lagi para mafia tanah di duga mendatangakan hampir 10.000 tenaga kerja nya dari luar kabupaten pelalawan sekarang berdomisili di Kawasann hutan TNTN yang sudah dirubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, dengan modus yang sangat luar biasa oleh para mafia.
"Sekali lagi kami meminta para penegak hukum, terutama Polda Riau bertindak tegas, dalam penyelesaian mafia tanah ini, karena kami yang di daerah menjaga kelestarian hutan yang di lindungi, namun mirisnya Malah para mafia tanah yang di biarkan begitu saja merambah hutan kami. Bahkan para mafia tanah dan ilegal loging itu dengam bebas dan santai nya terus merambah hutan lindung tersebut, "jelasnya.
Efek negatif yang ditimbulkan dari gundulnya hutan TNTN ini, desa Lubuk Kembang Bungo menjadi banjir musiman di saat hujan tinggi, dan berakibat negatif serta berpengaruh pada perekonomian kepada masayarakat lokal yang langsung merasakaj dampaknya. Sementara para mafia tetap santai dan duduk terus menikmati keuntungan dengan gundulnya hutan tersebut.
Para oknum mafia tanah ini diduga kebal hukum, maka kami berharap pihak hukum dan di dampingi masyarakat untuk memverifikasi lahan tersebut agar tau siapa sebenarnya yang bermain dalam perambahan hutan oleh mafia ini, kami selaku organisasi siap untuk turun bersama pihak hukum dan mendampingi masyarakat. Untuk pengukuran ulang lahan yang sudah di kuasai mafia tanah agar ini bisa di publis dan terbuka sejelas - jelasnya serta diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan ini juga di sampaikan oleh Panglima Muda Laskar Melayu Riau Kabupaten Pelalawan, dt. Supriadi alias Mincit.
"Kami menginginkan Pihak Penegak Hukum benar - benar menjalankan tugasnya, memberikan Perlindungan hukum kepada masyarakat, dan bertindak tegas apabila terdapat perbuatan melawan hukum terhadap masalah TNTN ini, jangan pandang bulu, perlakukan kedudukan hukum yang sama bagi setiap warga negara, "tambahnya.
Perambahan hutan TNTN tersebut diduga sudah berjalan sejak lama dan dugaan kuat ada nya permainan oknum - oknum yang mendapatkan pundi - pundi Rupiah tanpa ada tersentuh hukum dan terus bergerak menggunduli hutan lindung di wilayah Riua. ***
Tulis Komentar