Terima Laporan Masyarakat, Camat Pinggir Turunkan Pasukan Gelar Razia Cafe di Titian Antui

Camat Pinggir, Zamarico Dakanahay turun ke lapangan saat menerima laporan masyarakat yang resah dengan kafe dan warung remang-remang

BENGKALIS, Detak60.com - Camat Pinggir Zamarico Dakanahay bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) turun ke wilayah Kelurahan Titian Antui tepatnya kilometer 7 dan 8 Jalan Gajah Mada dalam rangka razia tempat hiburan malam kafe dan warem yang menjadi keluhan masyarakat sekitar, Kamis (24/10/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam razia tersebut didapati 4 kafe yang sedang beroperasi. Ditempat hiburan tersebut, petugas juga mendapati sejumlah wanita-wanita yang dipekerjakan oleh sipengelola tempat hiburan sebagai pelayan tamu dimana mereka rata-rata berasal luar Provinsi Riau.

Kepada wartawan Camat Pinggir Zamarico mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tenang dan kondusif.

“Kegiatan razia ini langsung saya pimpin guna merespon banyaknya laporan masuk dari masyarakat terhadap usaha kafe di kilometer 7 dan 8 yang diduga sudah meresahkan masyarakat sekitar saat malam hari, "ucap Camat Pinggir.

Masih kata Camat, dalam razia tadi kita minta kepada pengelola untuk wajib memiliki izin usaha yang sudah ditetapkan Pemerintah. Apalagi usaha ini berada diseputaran lingkungan masyarakat, jadi kita harus sama-sama bisa menghargai dan saling menghormati dengan masyarakat sekitar, "tambahnya.

“Jika kedepannya masih kami terima laporan masyarakat, maka kami akan mengambil tindakan tegas terhadap seluruh tempat hiburan yang ada. Kepada pengelola kafe tolong ciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman di wilayah Kecamatan Pinggir, untuk wilayah yang padat dengan penduduknya, jika ingin membuka usaha silahkan urus izin yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, agar menguntungkan smeua pihak, "tutupnya. 

Dihadapan Camat Pinggir, Arop selaku tokoh masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Pinggir, Lurah Titian Antui, Bhabinkantibmas serta Satpol PP yang telah hadir ke wilayah kami dalam merespon laporan keluhan masyarakat terhadap kafe di kilometer 7 dan 8 ini.

“Kepada pihak pengusaha kafe, mohon untuk bisa mengikuti aturan seperti yang disampaikan Camat Pinggir tadi. Mari sama-sama kita saling menghargai. Jangan salahkan masyarakat yang bertindak jika aturan dan peraturan masih tetap dilanggar oleh oknum-oknum yang merugikan kita semua, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar