RS diamankan Bersama 0,43 Gram Sabu-sabu Oleh Polsek Mandau

RS diamankan Bersama 0,43 Gram Sabu-sabu Oleh Polsek Mandau

MANDAU, DETAK60.COM - Jajaran Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadal RS yang diduga sebagai pengedar dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Senin (23/2/21).

"Memang benar RS telah diamankan oleh anggota Opsnal. Penangkapannya berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau, Bengkalis, "ujarnya.

Penangkapan terhadap RS dilaksanakan pada Jumat (19/2/21) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Dari tangan RS berhasil kita amankan barang bukti berupa 1 Paket Shabu seberat 0.43 Gram, 1 unit Hp merk Oppo A53 warna hitam, 1 buah Kotak Rokok Sampoerna tempat menyimpan Shabu, 1  unit sepeda motor Scopy warna hitam No. Pol BM 29XX DAD. Kepada petugas RS mengakui BB tersebur merupakan milik nya dan didapatkan dari seseorang berinisial D. Untuk D sendiri masih terus dikejar oleh pihak kepolisian sektor mandau, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar