Rekam Jejak Ketua MPR 2019-2024

Bamsoet, Wartawan Yang Jadi Ketua MPR

Nasional, Detak60--  Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 dalam rapat paripurna, Kamis (3/10/2019).

Pria yang masih tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini mengalahkan pesaing dekatnya, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra. Bamsoet terpilih secara aklamasi usai Gerindra mengalihkan dukungan dari Muzani ke Wakorbid Pratama Partai Golkar tersebut.

Bambang Soesatyo (57) dikatakan unggul dalam kemampuan lobi ini aktif dengan dunia organisasi, jurnalistik. Bamsoet merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ekonomi Indonesia Jakarta (1985-1987). Ia memulai kariernya sebagai wartawan Harian Umum PRIORITAS pada 1985.

Karier jurnalistik Bamsoet berlanjut ke Majalah Vista (1987). Di sana, ia menjabat Sekretaris Redaktur. Ia lantas naik menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Info Bisnis (1991) dan Pemred Harian Umum Suara Karya (1994).

Kesuksesan yang diraih hingga saat ini tidak terlepas dari komunikasi yang baik dilakukan olehnya. Bamsoet banyak berguru ke politikus sekaligus jurnalis senior Panda Nababan.

Saat menjadi wartawan, ia membangun jaringan dengan beberapa petinggi seperti Aburizal Bakrie, Agung Laksono, hingga Jusuf Kalla. Dia kemudian dipercaya untuk menjadi Direktur PT Suara Rakyat Membangun (Suara Karya) pada 2004.

Di saat yang sama, pria kelahiran Jakarta ini juga menekuni dunia bisnis. Ia menjabat Direktur PT Info Jaya Abadi (1991-2013), Komisaris PT Suara Irama Indah, serta Direktur Kodeco Timber pada 2007.

Selain itu, riwayat organisasi yang diikutinya pun tak kalah panjang. Sejak mahasiswa, ia sudah menjabat Ketua Senat Mahasiswa Akademi Akutansi Jayabaya, Ketua Umum Badan Perwakilan Mahasiswa, Ikatan Pers Mahasiswa (1986-1988), hingga Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 1088-1990.

Selepas itu, ia menekuni berbagai organisasi profesi. Di antaranya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Bidang Pertahanan (1993-1998), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sejak 1998 hingga sekarang, Ketua Dewan Pembina BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) pada 2005-2008, Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (2009-2014).

Persentuhan dunia politiknya dimulai saat ia bergabung dengan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang punya ikatan historis dengan Golkar, sejak 1980. Ia lantas masuk Dewan Pimpinan Pusat Golkar Pokja Ekonomi dan Keuangan pada 1995-2004.

Setelah itu, aktivitasnya tak lepas dari Golkar dan organisasi di bawahnya. Misalnya, Kosgoro dan Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Partai Golkar.

Sejak 2009, ia lolos menjadi Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Pada periode itu, dia masuk jadi anggota Panitia Khusus Hak Angket Bank Century yang hendak menyelidiki pencairan dana talangan (bail out) Rp6,76 triliun untuk Bank Century.

Bamsoet kemudian kembali lolos ke Senayan dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII pada Pileg 2014. Kariernya makin moncer. Ia menjadi Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, untuk kemudian menjadi Ketua DPR menggantikan rekan separtainya yang tersangkut kasus e-KTP, Setya Novanto, pada 2018.

Pengamat komunikasi politik Romo Benny Susetyo menilai pengalaman Bamsoet membuatnya memiliki kemampuan lobi yang berguna di dewan.

"Bamsoet punya visi. mantan wartawan, lama di parpol. Dia punya kemampuan lobi yang baik," ujar Romo Benny.

Tak selalu mulus, nama Bamsoet pernah disebut dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Polri. Tahun 2013 ia diperiksa KPK bersama Herman Hery. Bambang menyebut KPK menanyainya tentang pernyataan eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin soal keterlibatan dalam proses penganggaran.

Terakhir, Bamsoet, yang merupakan peraih gelar The Best and The Next Legislator Award 2019 itu, juga menjadi saksi KPK dalam kasus proyek e-KTP. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Namanya sempat mencuat dalam sidang terdakwa memberikan keterangan palsu pada persidang kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Bamsoet bersama lima anggota DPR lainnya disebut mengancam Miryam saat menjadi saksi e-KTP.

Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Bamsoet yang terakhir kali melaporkan hartanya pada 29 Maret 2019 memiliki total kekayaan Rp98 miliar.

Itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp71,2 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp18,56 miliar, harta bergerak lainnya Rp1 miliar, surat berharga Rp120 juta, serta kas dan setara kas Rp 7 miliar.

Dari data tersebut diketahui Bamsoet pun mengoleksi sejumlah kendaraan mewah. Di antaranya, dua sepeda motor Harley Davidson (Rp100 juta dan Rp110 juta), Jeep Land Rover (Rp1,3 miliar), Bentley Mulsanne (Rp2 miliar), Rolls Royce Phantom (Rp4,3 miliar), Marcedes Benz S 400 (Rp1,8 miliar), dua mobil listrik Tesla model X dan S (Rp1,85 miliar dan Rp1,6 miliar), Lamborghini (Rp2,1 miliar), dan Ferrari (Rp1,8 miliar). *(net/cnnindonesia)


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar