Pemilik Lahan Tanah Kesal Dengan Adanya Pembuatan Pagar Tembok Milik Perusahaan PT. Vadhana

Diduga Lahan Tanah Milik Warga Digarap Oleh Perusahaan

Pemilik lahan tanah milik sejumlah warga yang telah dibangun tembok pagar oleh Perusahaan meminta keadilan dari pihak terkait

Bathin Solapan, Detak60-- Sedih, Kesal dan Kecewa atas apa yang terjadi saat melihat lahan tanah milik pribadi beberapa orang warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis yang sudah dibangun tembok.

Belakangan diketahui tembok panjang tersebut yang mana merupakan milik perusahaan atas nama PT. Vadhana dimana saat itu sedang dimulai membangun yard milik perusahaan.

Hasil penelusuran Awak media dilapangan, Rabu (2/10/19) dengan beberapa orang warga selaku pemilik tanah yang sah dan mengantongi dokumen yang diakui oleh Negara melihat situasi di lapangan, yang mana pada lahan pribadi nya telah terbangun tembok panjang milik PT. Vadhana. 

Pembangunan tembok panjang yang sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu dimana para tukang sering 'kucing-kucingan' dengan pemilik lahan.

Salah seorang pemilik lahan yang cukup luas digarap oleh perusahaan diduga lebih kurang 2 hektar, Mawi menjelaskan.

"Awalnya saya mendapat kabar dari sempadan tanah saya bahwa tanah saya telah dipasang tembok pagar milik PT. Vadhana. Ketika saya melihat ke lapangan atas laporan tersebut memang benar lebih kurang 2 hektar tanah saya telah terpasang tembok tinggi, "ujarnya.

Untuk diketahui lahan tanah yang dimiliki warga yang diduga digarap oleh pihak perusahaan sub kontrak Cehvron tersebut terletak di Kulim kilometer 7 Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. 

Warga yang kesal dengan ulah perusahaan yang diduga menggarap lahan miliknya tersebut sudah mencoba memediasi ke pemerintah desa setempat, namun tiada mendapatkan hasil. Ada sebanyak 7 orang warga yang mana tanah nya telah dipasangi tembok panjang milik perusahaan tersebut. Para pemilik nya yaitu Mawi, Zulkarnain, Rasmadi, Arifin dan Boimin.

"Saya meminta kepada pihak perusahaan agar melakukan penyetopan pembangunan pagar yard PT. Vadhana sebelum ada titik terang dari pihak BPN, "tegasnya.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah 2 kali turun dan melakukan pengukuran namun belum ada kejelasan titik awal dari tanah milik PT. Vadhana tersebut. Hingga saat ini belum ada kejelasan dari lahan yang diduga telah digarap oleh perusahaan yang bergerak di bidang Minyak dan Gas (Migas) Bumi tersebut. (Ray)

 

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar