EI Ibu Rumah Tangga Dibekuk Opsnal Polsek Mandau Terkait Kepemilikan 4,5 Gram Narkotika
MANDAU, Detak60.com - Jajaran Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu - sabu di wilayah Hukum Polsek Mandau.
Penangkapan terhadap diduga pengedar narkotika tersebut dirilis oleh Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui Humas Polsek Mandau, Senin (10/06/2024) siang.
"Memang benar telah kita amankan seorang wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dengan dugaan pengedar narkotika jenis sabu - sabu dengan berat lebih kurang 4,5 gram yang dikemas sebanyak 22 paket kecil. Insial wanita tersebut EI yang mana merupakan warga Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, "terangnya.
Kronologis penangkapan terhadap EI yamg diduga kuat sebagai pengedar, berawal dari informasi masyarakat yang mana diwilayah kelurahan Duri Timur kerap dijadikan lokasi transaksi peredaran sabu - sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak dan melakukan pengintaian.
"Benar saja pada pada Ahad (09/06/2024) sekitar pukul 16.30 WIB berhasil mengamankan seorang wanita yang mana merupakan warga kelurahan Duri Timur. Dari tangan terduga pelaku diamankan Barang Bukti (BB) yaitu 22 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal dengan berat kotor 4.5 gram diduga narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone merk Redmi warna gold, 1 set alat hisap sabu/bong beserta kaca pirex, 1 buah kotak rokok merk chip, 1 bungkus plastik klip besar yang berisikan 25 bungkus plastik klip, 1 buah jaket warna hitam logo BNN, Uang tunai sebesar Rp. 1.500.000, "tambahnya.
Kini terduga EI telah berada di Mapolsek Mandau guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. ***
Tulis Komentar