Diduga Setubuhi Cucu Kandung, Kakek 63 Tahun di Titian Antui, Pinggir, dibekuk
PINGGIR, Detak60.com - Kakek kandung ini terbilang bejad. Seharusnya menjaga, merawat, mendidik dan menyayangi cucu kandungnya.
Kakek yang satu ini malah tega melakukan diduga tindakan pencabulan terhadap cucu kandungnya sendiri.
Hal ini terungkap, setelah orang tua kandung korban yang namanya disamarkan menjadi Bunga yang masih berusia belasan tahun, diduga mendapatkan dugaan pencabulan oleh kakek kandung nya sendiri.
Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan seorang kakek cabul berinisial S(63) warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir, senin (19/02/2024).
Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan,SH,MH saat dikonfirmasi media awak, via WhatsApp, senin (19/02/2024) sekira pukul 19.00 Wib membenarkan perihal penangkapan terhadap diduga tersangka pencabul tersebut.
"Tersangka pencabulan itu sudah kita amankan, senin (19/02/2024) sekira pukul 17.00 WIB, "tulis Kapolsek Pinggir.
Masih kata Kapolsek, Kronologis penangkapan berdasarkan laporan dari orang tua korban yang merasa tidak senang atas perlakuan ayah mertuanya yang tega melakukan persetubuhan terhadap cucu kandung nya sendiri yang masih dibawah umur.
Berdasarkan laporan tersebut dan dilengkapi dengan bukti-bukti, "saya langsung perintahkan tim Opsnal melakukan penangkapan, dimana saat diamankan tersangka sedang berada di rumahnya, "tambah Kompol Darmawan.
Kini tersangka bersama barang bukti sudah berada di tahanan Polsek Pinggir guna penyidikan dan proses lebih lanjut.
Untuk barang bukti juga sudah diamankan berikut dengan pelaku. "Kita akan melakukan penyidikan dan proses lebih lanjut, "tutupnya. ***
Tulis Komentar