Petani Asal Desa Simpang Padang Nyambil Jual Sabu, Berhasil di Bekuk

MR petani asal desa Simpang Padang Bhatin solapan yang berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Bengkalis

Bhatin Solapan, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Narkotika Polres Bengkalis berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando Senin (26/4/21) malam membenarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

"Memang benar anggota telah mengamankan seorang pria berinisial MR (20) warga Desa Simpang Padang Kecamatan Bhatin Solapan yang berprofesi sebagai petani. Dari penangkapan yang berdasarkan laporan masyarakat berhasil diamankan 3 paket sabu dengan perkiraan berat kotor seberat 1 gram. MR diamankan di salah satu rumah pada Minggu (25/4/21), "ujar Iptu Toni Armando.

Dalam pengungkapan berdasarkan laporan masyarakat tersebut, MR sudah kerap kali membuat resah masyarakat dengan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-,sabu.

"Kini MR beserta barang bukti telah dibawa ke polres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar