Polsek Kandis Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor Kawasaki KLX

Terduga pelaku IGS yang melakukan pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan petugas kepolisian sektor kandis

Kandis, Detak60.com -- Lagi-lagi dengan adanya informasi dari Warga, Unit Mapolsek Kandis berhasil meringkus pelaku tindak pidana kejahatan. Kali ini, Unit Polsek Kandis berhasil meringkus seorang pria yang diduga keras sebagai pelaku pencurian Sepeda motor. Pelaku ini diyakini akan mengisi hari-harinya dibalik jeruji besi setelah perbuatannya dilaporkan ke Mapolsek Kandis oleh korbannya Ardiansyah Romadhon

"IGS yang merupakan Warga Pondok 1 Samsam Kampung Bekalar ini akan dikenakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 jo 362 KUHP Pidana, "ungkap Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH.

Kronologis penangkapan, secara rinci melalui Kanit Reskrim Polsek Kandis IPTU Arpandi, SH menuturkan.

"Pada Selasa (15/10/19), kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dikediaman orang tuanya di jalan Sultan Syarif Qasim Kelurahan Simpang Belutu. Setelah dilakukan penyelidikan dan benar adanya akan informasi tersebut, unit Reskrim yang secara langsung saya pimpin melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX, "tuturnya.

Selain mengamankan pelaku di Mapolsek Kandis, Unit Reskrim Polsek Kandis juga menyita Sepeda motor Kawasaki KLX tersebut sebagai barang bukti. * 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar