Sabu Dengan Bungkus Teh Kembali Diamankan Pihak Kepolisian

Ungkap 10 Kilogram Sabu, Restik Bengkalis Bekuk 5 Pelaku

10 Kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis

Bengkalis, Detak60.com -- Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Narkotika Kembali mengamankan 5 orang pria yang diduga merupakan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tidak tanggung, 10 kilogram sabu yang diselundupkan oleh para pelaku melalui jalur laut dapat tercium oleh petugas kepolisian. 

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrial kepada Detak60.com, Senin (11/11/19) menjelaskan. 

Bahwa telah dilakukan pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu oleh Polres Bengkalis, Senin (11/11/19) sekitar pukul 08.00 WIB Pagi. Berlokasi di Pelabuhan Penumpang Desa Tameran Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Pompong milik berinisial NAI yang sedang berlabuh di Pelabuhan Tameran, dan di Tanjung Padang Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"4 pria yang diamankan yaitu BH alias Idim (32) warga Desa Damai Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, MN alias Itok (23) warga Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti, MS alias Lan (32) warga Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti, RS alias Rasyid (20) warga Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti dan AM alias EM (44) warga Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti, "ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrial. 

Berawal dari Informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Pelabuhan penumpang Desa Tameran, Bengkalis. Atas informasi Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis bekerja sama dengan Tim Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan penumpang Temeran Bengkalis. 

Pada saat dilokasi, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Idim dengan 2 orang rekan nya serta alat komunikasi yang digunakan. Setelah dilakukan pengecekan terhadap isi pesan SMS dalam kotak masuk Hp milik Idim, ditemukan isi pesan tentang adanya transaksi narkotika yang dilakukannya. 

Kemudian dari hasil interograsi terhadap Idim dan juga hasil pengecekan SMS di Hp nya, Tim Opsnal berangkat menuju ke Pulau Padang Kabupaten Tebing Tinggi dengan mengggunakan speed boat Bea Cukai Bengkalis untuk mengamankan Narkotika jenis Sabu yang baru saja disimpannya di rumah MS sebanyak 8 bungkus yang diperkirakan mencapai 8 kilogram dengan bungkusan teh Cina berlogo Doraemon. 

Saat Tim kembali ke Pelabuhan penumpang Desa Tameran untuk melakukan penggeledahan terhadap Kapal yang digunakan Idim tadi juga ditemukan 2 bungkus atau sekitar 2 kilogram sabu yang dibungkus sama dengan yang tadi. 

"Barang bukti yang didapatkan dari hasil penangkapan gabungan Tim Opsnal Sat Restik Polres Bengkalis dan Tim Bea Cukai Bengkalis yaitu 10 Bungkus besar teh Cina logo Doraemon diduga narkotika jenis Sabu yang diperkirakan seberat 10 kilogram, 5 buah handphone, 1 unit kapal dan 5 orang yang diduga merupakan para pelaku. Selanjutnya mereka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar