Wow..., 18 Paket Sabu Seberat 6,90 Gram Diamankan Dari Pria Warga Kelurahan Balik Alam

Terduga AS warga kelurahan Balik Alam yang berhasil diamankan sata edarkan narkoba jenis sabu.

Duri, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Res Narkoba kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini yang berhasil diamankan merupakan warga kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. 


Dalam press realeasenya, Rabu (08/11/2023) pagi, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggota nya di seputaran jalan Mawar Kelurahan Balil Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. 

"Dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh Tim juga berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar berinisial AS (28) warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, "terang Iptu Hasan Basri. 

Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan sebanyak 18 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan perkiraan berat 6,90 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit hp android. AS yang mana merupakan target operasi berdasarkan informasi dari masyarakat Kecamatan Mandau. 

"Penangkapan terhadap AS dilakukan pada Sabtu (4/11/2023) malam. Saat itu terduga AS sedang berada di tepi jalan Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatab Mandau, hendak mengedarkan sabu-sabu tersebut. Ketika petugas datang, AS tak berkutik dan mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik nya, "jelas Hasan Basri. 

Kepada petugas terduga AS mendapatkan Barang Bukti tersebut dari salah seorang berinisial UK yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkalis. 

"AS sudah berada di Mapolres Bengkalis untuk menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "tutupnya. ***
 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar