Bawa Sabu 9,6 Gram, Pria Asal Desa Sebangar Terciduk di Parkiran Amadeo

SAP yang berhasil diciduk Sat Narkoba Polres Bengkalis saat berada diparkiran Hotel Amadeo Hang Tuah

Mandau, Detak60.com -- Lagi-lagi jajaran Satuan Narkotika Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kali ini yang berhasil diamankan seorang pria berasal dari Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. 

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkotika Polres Bengkalis AKP Syahrial, Selasa (3/12/19) menjelaskan. 

Penangkapan terhadap pria yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 9,6 gram tersebut pada Senin (2/12/19) malam di parkiran hotel Amadeo jalan Hang Tuah. 

"Pria yang kita amankan berinisial SAP (30) warga Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Dari tangan terduga pelaku berhasil ditemukan narkotika sebanyak 6 paket diperkirakan seberat 9,6 Gram sabu serta alat bukti lainnya. Dari penuturan terduga mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial H dan kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang, "jelas AKP Syahrial.

Sementara itu H yang merupakan pemasok sabu-sabu kepada SAP tersebut terus dikejar petugas. 

Untuk SAP sendiri saat ini masih dalam proses penyidikan dan proses pemeriksaan selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ***

 

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar