Simpan Sabu 11 Paket, Warga Kasim Duri dibekuk Sat Narkoba Bengkalis

SRA yang merupakan diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis beberapa waktu lalu

DURI, DETAK60.COM - Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Narkotika berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Tak tanggung, dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Bengkalis berhasil mengamankan terduga pelaku dan juga Barang Bukti (BB) sabu-sabu yang disimpang oleh terduga pelaku.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba, Senin (15/3/21) menerangkan.

"Memang benar ada diduga pelaku yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis pada Senin (8/3/21) kemarin, "terangnya.

Berawal dari Informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah rumah di Desa Simpang Padang kerap dijadikan transaksi narkotika. Atas dasar informasi tersebur anggota Kepolisian Resort Bengkalis melakukan penyelidikan.

"Saat itu berhasil diamankan seorang pria berinisal SRA (30) yang mana merupakan warga Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. Dari tangan SRA ditemukan BB yaitu 11 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2,8 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik pack, 1 unit handphone merk Huawei warna hitam, "tambahnya.

Kini terduga serta BB sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar