37.800,18 gram sabu, 17.562 Pil Ekstasi dan 7000 Pil Happy Five Selama 2 Bulan, di Musnahkan Polres Bengkalis

37.800,18 gram sabu, 17.562 Pil Ekstasi dan 7000 Pil Happy Five Selama 2 Bulan, di Musnahkan Polres Bengkalis

Bengkalis, Detak60.com - Usai melaksanakan Gelar Apel Pasukan di Mako Polres Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro kembali juga melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis secara gabungan dalam kurun waktu dari Bulan Juni hingga Agustus 2023. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro, Senin (4/9/2023) dalam press realese nya di depan tamu undangan serta awak media. 

"Saat ini akan dilaksanakan pemusnahana BB narkotika yang telah berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis secara gabungan. Ada sebanyak 37.800,18 gram sabu, 17.562 Pil Ekstasi dan 7000 Pil Happy Five yang mana nanti akan dimusnahkan dan disaksikan oleh semua pihak yang bersangkutan. Selain itu juga ada 12 orang yang kita duga disangka kan dalam perkara tersebut. Pemusnahan ini berkat kerja keras serta kerja sama semua pihak dalam mendukung Indonesia bebas narkoba, "terang AKBP Bimo Setyo Anggoro. 

Masih tambahnya, semua BB itu kita musnahkan dengan pelarutan dengan air dan blender. Agar BB itu tidak bisa disalah gunakan lagi oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, "tutupnya. 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando yang mana BB yang diamankan itu berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak. 

"Kita akan berusaha semaksimal mungkin yang mana tentunya narkotika itu merupakan musuh bangsa. Untuk itu kita harapkan kerja sama semua pihak untuk memusuhi yang nama nya narkoba. Sejauh ini wilayah Bengkalis yang merupakan wilayah Indonesia yang dekat dengan Negara Luar, maka harus dilakukan pengawasan yang lebih ekstra, "tambahnya. 

12 orang yang diduga merupakan pelaku dan pengedar narkotika yang telah diamankan yaitu berinisial MH, DS, MA, AM, ES, NA, AI, GS, TIS, SR, BP, DI. Dari terduga lelaku itu ada salah seorang berjenis kelamin perempuan, yang mana semua nya sudah diamankan oleh Pihak Kepolisian Resort Bengkalis. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar