Bawa 12,78 gram Sabu, Pria Air Jamban Meringkuk Dalam Sel Polres Bengkalis

Bawa 12,78 gram Sabu, MJ Harus Meringkuk Dibalik Jeruji Polres Bengkalis

DURI, Detak60.com - Kembali jajaran Sat Restik Polres Bengkalis mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis. 

"Memang benar telah kita amankan seorang pria berinisial MJ alias Jelly (30) warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. Penangkapan pada Senin (23/1/2023). Dari tangan MJ ditemukan BB 20 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 12.78 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastick pack kosong, 1 unit Handphone android, 1 buah dompet kecil warna pink, Uang Tunai Rp. 300.000, "jelas Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro diwakili oleh Kasat Restik Polres Bengkalis AKP Toni Armando. 

Terduga MJ yang diamankan di Jalan Jendral Sudirman tersebut mengakui bahwa BB tersebut merupakan milik nya. BB tadi didapatkan dari DT yang sudah masuk dalam DPO Polres Bengkalis. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar