Ungkap Peredaran Narkotika, Sat Restik Bengkalis Amankan 2 Orang Terduga Pelaku di Desa Simpang Padang

2 Orang Terduga Pelaku di Desa Simpang Padang Yang Berhasil Diamankan Oleh Sat Restik Polres Bengkalis

DURI, Detak60.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang kian hari makin meresahkan, membuat pihak kepolisian Resort Bengkalis bekerja ekstra dan tak memberikan celah bagi pelaku. 

Hal tersebut berhasil diungkapkan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis. Jumat (20/1/2023) berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku sebanyak 2 orang di Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. 

"Memang benar telah diamankan 2 orang pria yang berinisial YW (31) warga Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau diduga sebagai bandar sabu-sabu dan IPW (22) warga Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, "terang Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando. 

Dari tangan kedua terduga pelaku di amankan Barang Bukti (BB) yaitu 13 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 61.37 gram, 1 unit timbangan digital diamankan dari tangan YW yang dikuasai oleh IPW, 2 unit Hp Android, 1 buah kartu ATM Bank BCA warna Biru. 

Kepada Petugas YW mengakui mendapatkan Barang Haram tersebut dari RIK yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Benkalis, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar