Judi di Riau, 78 Orang Diamankan

Pekanbaru, Detak60.com--Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran menggelar Operasi 303 yang menyasar pelaku judi. Operasi ini digelar selama sepekan yakni 10-18 Agustus 2022. 

Sebanyak 78 orang tersangka berhasil diamankan. Jumlah ini terdiri dari 50 kasus dengan barang bukti seperti mesin permainan, sabung ayam, meja biliar hingga uang tunai sebesar Rp48.649.000. 

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam ekspose yang digelar di Mapolda Riau, Jumat (19/8). Dalam kesempatan itu, Korps Bhayangkara turut menghadirkan sebanyak 78 tersangka. 

Di mana bila ditotal sejak Januari 2022 lalu sampai dengan saat ini, sudah ada sebanyak 228 orang yang berhasil diamankan terkait judi.

"Dari total 228 orang sejak Januari, terdapat 145 kasus. Dapat kami sampaikan bahwa 192 orang di antaranya terlibat judi togel online, 15 orang judi permainan meja dan 21 orang judi kartu. Sedangkan untuk barang bukti uang tunai yang diamankan sebanyak Rp75.180.810,” ungkapnya. 

Ditegaskan Sunarto, bahwa pelaksanaan Operasi 303 sesuai yang diamanatkan Kapolri dilakukan pihaknya bersama 12 polres jajaran. Ke depan, Korps Bhayangkara akan terus melakukan penindakan terhadap kasus yang tergolong dalam penyakit masyarakat (pekat) tersebut. 

Hal ini sesuai dengan instruksi langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada jajaran.**


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar