Wow....simpan 82 Bungkus sabu, Kakek Setengah Abad Meringkuk di Sel

Kakek Setengah Abad Meringkuk di Sel, karena kedapatan menyimpan sabh-sabu sebanyak 82 paket

DURI, DETAK60.COM - Jajaran Mapolres Bengkalis melalui Sat Res Narkotika kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Tak tanggung-tanggung dari hasil penangkapan yang dilakukan okeh pihak kepolisian, berhasil mengamankan sebanyak 82 paket kecil sabu-sabu siap edar serta brang bukti lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni dalam press realease nya menjelaskan.

Awal penangkapan pada Ahad (19/6/2022) sekira pukul 10.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

Mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan. Saat itu target berada di sebuah rumah jalan lintas duri dumai kilometer 17 Desa sebangar.
"HH (62) berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 82 paket kecil sabu-sabu dengan berat lebih kurang 24,43 gram, Hp, uang tunai, serta 1 bungkus plastik kecil untuk edarkan sabu, "jelasnya.

HH mengaku mendapatkan paket tersebut dari EO. Untuk EO masuk dalam DPO Polres Bengkalis.

"82 paket sabu siap edar tersebut berhasil diamankan dari HH, dan sudah diakui itu merupakan barang milik nya yang didapatkan dari seseorang EO, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar