Andika Sakai Komentari Dinas Perhubungan Bengkalis Yang Tidak Komitmen

Portal Sebanga, Kepentingan Siapa, Kenapa Masih Terbuka?

Spanduk himbauan dari Dinas Perhubungan Bengkalis yang mana portal jalan di Jalan Gajah Mada yang ditutup secara permanen per tanggal 1 Januari 2022, namun banyak kepentingan

Duri, Detak60.com - Portal Jalan di Jalan Gajah Mada yang mana telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan Bengkalis untuk pengadaan dan pemasangan portal jalan sebesar Rp. 199 juta pada Tahun 2021 kemarin.

Dengan telah ada nya portal jalan tersebut yang mana sempat heboh di media massa terkait pengadaan portal jalan tersebut di 1 titik yang menelan biaya cukup mengejutkan masyarakat mencapai lebih kurang Rp. 199 juta. Kini Dinas Perhubungan Bengkalis kembali dikritik dengan komitmen dan kinerja nya terkait penutupan secara permanen portal tersebut.

Mantan aktivis Mahasiswa Sakai yang juga merupakan ketua KNPI Bengkalis Andika Kenedi atau yang akrab disapa Andika Sakai, Senin (3/1/22) kepada awak media menerangkan.

"Portal jalan di jalan Gajah Mada, Itu kepentingan siapa ??, "begitu lah bunyi pesan yang disampaikan oleh Andika Sakai kepada Awak media.

Masih tambahnya, "kita menilai Dishub Bengkalis tidak komitmen dengan apa yang telah disampaikan baik secara media dan himbauan melalui sepanduk. Bahwa per 1 januari 2022 Portal Sebanga ditutup permanen diharapakan kepada mssyarakat dan pengusaha tidak melewati portal melebihi tinggi maksimal 3 meter itu lah bentuk himbauan yang dipajang dipersimpangan jalan Gajah Mada, "tambah Andika Sakai.

Namun semua bentuk himbauan dan spanduk yang terpasang tersebut dilukai oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

"Tapi apa nyatanya hari ini portal jalan tersebut masih terbuka luas, mobil truk bermuatan melebihi tonase dan ketinggian sesuai yang telah ditentukan tetap saja lancar keluar masuk jalan Gajah Mada. Ada apa dengan Dinas Perhubungan Bengkalis, kenapa plin plan dalam menegakan aturan, apakah anda di intervensi atau anda ada bermain mata dengan pengusaha yang memiliki bisnis yang di jalan gajah mada?, "tanya Andika Sakai.

Jika Dishub tidak bisa menerapkan peraturan tersebut buat apa dianggarkan untuk pembangunan portal tersebut dengan anggaran yang luar biasa.

"Kita minta kepada penegak hukum baik itu dari Bapak Kapolres Bengkalis dan Kejari Bengkalis untuk usut tuntas pembangunan portal tersebut, agar jelas kegunaan portal dan anggaran yang dikucurkan, kita akan membuat laporan resmi, karna kita tidak menginginkan hal yang mubazir terbuang anggaran begitu saja, karena kita menilai fungsi portal yang dibangun tidak bermanfaat untuk masyarakat, kalau portal masih buka tutup, masih diberikan kebebasan truk dan tangki lewat itu sama saja merugikan masyarakat umum apalagi tidak jauh dari persimpangan jalan itu ada keramaian berupa pasar tradisional, "tutupnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui Plt Kadishub Bengkalis, Djamaluddin menjawab.

"Tadi malam anggota Dishub meninggalkan portal dalam keadaan terkunci, namun tadi pagi sudah terbuka dan kita tidak tahu siapa yang membuka. Ini saya dapatkan Info dari anggota dilapangan bahwa kunci dibuka secara paksa. hari ini sudah diperintahkan anggota untuk menutup kembali portal tersebut, "terang Djamaluddin. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar