Ingin Edarkan Sabu, Warga Mandau Malah Masuk Sel

Barang Bukti yang disita dari kedua orang diduga merupakan pelaku narkotika jenis sabu-sabu

Duri, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Narkotika kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Duri.



Penangkapan terhadap para pelaku berkat peran serta dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat.

Melalui rilis yang diterima awak media menyebutkan bahwa penangkapan terjadi pada Senin (20/12/21) di 2 tempat yang berbeda diantaranya di kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau dan di kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau.

"HG (31) warga Kelurahan Air Jamban dan RS (43) warga Kelurahan Duri Barat. Penangkapan terhadap 2 terduga pelaku ini di tempat yang berbeda yang mana dengan barang bukti yang saling berhubungan, "jelas Iptu Toni Armando Kasat Narkoba Polres Bengkalis.

Dari tangan ke dua terduga pelaku tersebut ditemukan Barang Bukti (BB) yaitu Barang Bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.4 gram dan 1 unit hp merk samsung warna hitam dari tangan HG.



Sementara itu dari tangan RS, 12 plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.8 gram, 1 unit hp merk nokia warna biru yang digunakan oleh terduga untuk berkomunikasi, 1 unit timbangan digital.

"Kini para pelaku telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan dan proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat dilakukan kembali pengembangan RS mengakui mendapatkan barang haram tadi dari seseorang yang tak dikenali merupakan warga Medan Sumatera Utara, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar