Hanya Berusia 24 Jam, Spanduk Penolakan Pendirian Pabrik Raib Dari Tempatnya

Spanduk penolakan rencana pendirian pabrik kelapa sawit yang mana sebelumnya telah dipasang, kini telah raib dari lokasi pemasangan

Duri, detak60.com - Pada Jumat (19/11/21) dimana warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir bersama dengan tokoh masyarakat setempat telah memasang spanduk penolakan pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mana dirasakan oleh masyarakat akan menimbulkan negatif yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

Namun sayangnya, Sabtu (20/11/21) spanduk penolakan direncanakan pendirian pabrik kelapa sawit tersebut sudah raib dari tempatnya.

Hasil pantauan awak media di lapangan, spanduk penolakan pendirian pabrik tersebut telah raib dan tidak terpasang lagi. Entah kemana hilangnya spanduk tersebut masyarakat sekitar lokasi pun tidak mengetahuinya.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, bahwa spanduk penolakan tersebut diduga dicuri oleh orang-orang yang memiliki kepentingan terhadap pabrik yang akan berdiri nanti rencananya.

Kembali Posman Gultom selaku tokoh masyarakat saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/21) mengatakan.

"Memang benar bahwa spanduk penolakan rencana pendirian pabrik yang dipasang kemarin telah hilang diduga dicuri oleh orang. Saat ini kita belum tau apa maksudnya dari raibnya spanduk penolakan tersebut, "tambahnya.

Lanjut Posman, "dengan hilangnya spanduk itu tidak akan menyurutkan niat kami untuk menolak berdirinya pabrik kelapa sawit di tengah perkampungan masyarakat tersebut. Hilang satu spanduk akan tumbuh lebih banyak spanduk penolakan lagi yang siap kita pasang diseputaran lokasi, "ujarnya.

Spanduk penolakan tersebut dibuat setelah melakukan musyawarah bersama di kediaman Imran pada Jumat (12/11/21) sekira pukul 19.30 wib, dimana hasil kesepakatan tersebut bahwa warga dan tokoh masyarakat yang hadir setuju menolak rencana berdirinya pabrik tersebut.

"Harapan Kami kepada pemerintah mulai dari Kelurahan, Kabupaten, Dinas terkait, aparat penegak hukum untuk bisa secepatnya merespon prihal ini, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar