Petugas Mengamankan DPO Usai Pelarian 9 Bulan Lamanya

DPO Januari 2021, Ternyata Oknum Sat Pol PP Bengkalis Berhasil Diamankan

Oknum Sat Pol PP Bengkalis Berhasil Diamankan Oleh Kepolisia Resort Bengkalis

Bengkalis, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Res Narkotik berhasil mengakhiri pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang mana merupakan kurir narkotika dan ribuan pil ekstasi sejak Januari 2021 silam.

Pelarian DPO tersebur telah berakhir ditangan petugas kepolisian, dimana sebelumnya rekan dan teman-temannya telah berhasil diamankan pada Januari 2021 silam.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkotika Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, Sabtu (30/10/21).

Awal mula kejadian pada Januari 2021 silam telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis para terduga tersangka dan sejumlah barang bukti. Hasil dari pemeriksaan secara bertahap terhadap AM alias along menerangkan ada memberikan 1 Bungkus Narkotika  jenis Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi kepada DA alias Iyik yang merupakan oknum honorer Satpol PP Bengkalis yang merupakan warga Desa Sebauk/Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, anggota kepolisian pun menetapkan DA alias Iyik sebagai DPO. Tepat pada Jumat (29/10/21) petugas mengamankan DA alias Iyik di Desa Sebauk. Kepada petugas DA mengakui telah menerima paket narkotika dari AM alias Along. Paket berupa 2 Bungkus besar sabu dan 1 bungkus pil ekstasi dengan jumlah ribuan butir tadi diletakkan dibelakang rumah nya selama 4 hari. Setelah itu pelaku berikut nya berinisial AT alias mengambul paket tersebut. DA yang merupakan oknum Sat Pol PP Bengkalis tersebut berhasil kita amankan setelah pelarian selama lebih kurang 10 bulan dan mengakui menerima paket sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari AM alias Along, "terang Iptu Tony.

Kini DA yang merupakan oknum honorer tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatan nya mengedarkan barang haram.

"Untuk DA sendiri telah menerima upah dari AT sebesar Rp. 1 jt yang telah digunakan nya, "tutup Iptu Tony. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar