Diduga Oknum Honorer Pemkab Bengkalis Ubah Profesi Jadi Pengedar Ekstasi
Bengkalis, Detak60.com - Lagi-lagi jajaran Polres Bengkalis kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Sat Res Narkotika Polres Bengkalis mengamankan Barang Bukti (BB) pil Ekstasi sebanyak 193 butir serta salah seorang oknum honorer Dinas Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkotika Iptu Toni Armando, SE, Senin (16/8/21) menerangkan penangkapan terhadap ES dan MY berdasarkan dari hasil laporan masyarakat dan juga penyelidikan anggota di lapangan.
"ES diamankan pada Sabtu (14/8/21) di Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis. Dari tangan ES ditemukan 1 Bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 57,27 gram pil ekstasi. Penangkapan ES sendiri dengan menggunakan metode undercoverbuy atau penyamaran, "ujarnya.
Setelah berhasil meringkus ES kemudian petugas mengintrogasi ES untuk mendapat BB tersebut.
ES mengakui BB tersebut dapat dari R aliad Ozi.
"R alias Ozi terus kita kejar untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya. Kalau ES sendiri telah kita gelandang ke Mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. ES sendiri merupakan salah seorang oknum honorer salah satu Dinas di Bengkalis, "tutupnya. ***
Tulis Komentar