Keluarga H Permata Mau Berdamai, Razman A Nasution Akan Laporkan Pihak yang Menghalangi Proses Hukum

Pekanbaru, Detak60.com-- Kuasa hukum almarhum Baharudin menanggapi adanya upaya damai yang dilakukan oleh keluarga H Permata melalui anak kandungnya Arjun bersama kuasa hukum H Permata, Ardian.

Beberapa waktu lalu, Arjun mewakili keluarganya membuat pernyataan bahwa keluarga besar telah mengikhlaskan kepergian H Permata dalam peristiwa penggrebekan oleh pihak Bea Cukai awal 2021 lalu. Bahkan dari informasi yang dirangkum kemungkinan besar proses hukum yang saat ini tengah berjalan akan berhenti lantaran laporan akan ditarik.

"Menurut saya ini usaha agar kasus ini tidak terungkap," ujar mantan Juru Bicara Jokowi-Makruf Amin tersebut,. Jumat (30/07/21).

Razman mencurigai sikap yang dilakukan Arjun. Sebab, kenapa justru setalah kasus tersebut terhenti dan kini diambil alih olehnya baru muncul adanya upaya untuk damai. 

"Mereka harus tau, ini memang kasus yang sama namun dengan korban yang berbeda. Yakni H Pertama dan klien kita Baharudin," terangnya.

"Kalau keluarga almarhum H Permata tidak keberatan dengan meninggalnya Baharudin ya Monggo, tapi keluarga Baharudin keberatan. Sebab Baharudin bukan dari bagian H Permata, bukan anak buah bahkan juga tidak terlibat di kasus yang membuat H Permata meninggal dunia," imbuhnya.

Dengan tegas Razman mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan pihak-pihak yang mencoba untuk menghalang-halangi proses hukum kasus tersebut. "Jika secara sengaja ada pihak yang berupaya mengalang-halangi proses hukum, tentu kita akan tempuh jalur hukum pula. Patut kami duga ada bujuk rayu dari beberapa pihak yang meminta kasus ini dihentikan," tuturnya.

Malah, akhir - akhir ini menurut keterangan kliennya, ada sejumlah pihak yang berusaha merayu kliennya untuk menyudahi kasus tersebut. Kendati demikian, Razman bersama kliennya akan tetap tampil di depan membongkar kasus ini. Ujarnya, jika kasus H Permata dihentikan, maka pihaknya akan membuat laporan baru terkait meninggalnya Burhanudin di kasus yang sama dengan H Permata.

"Minggu depan rencananya dua saksi mahkota kita akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Riau. Jadi, kita minta polisi lebih profesional dan akan kita kawal sampai tuntas," terangnya.

"Satu centi pun kita gak akan mundur. Dan kita minta polisi jangan coba-coba menutup kasus ini. Sebab ini laporan yang berbeda di kasus yang sama. Pokoknya, akan kita kawal sampai tuntas. Jika perlu sampai ke Mabes, Kompolnas, dan DPR RI Komisi III. Tapi hingga saat ini kita percaya Polda Riau bisa membongkar kasus tersebut," tandasnya. (wak)


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar