Penjarahan Karyawan PT.LH

Kades Pangkalan Baru Jangan Alihkan Isu

Penjarahan di rumah Karyawan PT Langgam Harmuni (LH) yang berada di Desa Pangkalan Baru

Kampar, Detak60.com- Menanggapi terjadinya simpang siur terkait pengusiran, pengancaman dan penjarahan di rumah Karyawan PT Langgam Harmuni (LH) yang berada di Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar  oleh sekelompok orang, Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin angkat bicara. Ia meminta agar tidak ada pengalihan isu dari kejadian penjarahan itu.

Dia mengatakan terdapat segelintir orang mencoba mengalihkan isu dengan mengeluarkan pernyataan di media online beberapa waktu lalu.

" Saya luruskan, karyawan PT LH yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK dari desa kita," tuturnya, Senin (02/10/20).

Ceritanya, sebelum peristiwa yang terjadi pada Kamis (15/10/20) lalu, pria yang akrab disapa Heri oleh warganya itu sempat melihat sekitar belasan orang preman yang diakuinya bukan merupakan warga desanya sedang duduk- duduk di persimpangan jalan Desa.

"Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau kemana, mereka menjawab gak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," ceritanya.

Karena melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, Heri mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya. "Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT LH," paparnya.

Masih dalam hati yang gusar, Heri justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT LH itu. Tak menunggu lama Heri pun menuju lokasi dan Ia melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman. Sementara karyawan lain sudah dibawah ancaman di usir dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan.

" Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Bahkan dua menit saja saja berkomunikasi dengan pak Basken tidak bisa," terangnya.

"Saya pastikan mereka (pelaku penjarahan dan pengusiran) bukan penduduk desa saya. Saya duga mereka preman bayaran yang dipimpin oleh HST, karena mereka membawa senjata tajam, senapan dan sebagainya," tuturnya.

Pasca kejadian itu, saat ini kondisi di perumahan karyawan dan desa Pangkalan Baru sudah kondusif dan masyarakat beraktivitas seperti biasa. Namun justru belakangan Heri kembali dikejutkan dengan terdapatnya sejumlah orang yang justru mengalihkan isu terkait kejadian itu dengan sengketa lahan.

"Pihak- pihak yang mencoba mengalihkan isu penjarahan ini kepada sengketa lahan, menurut saya mereka tidak manusiawi dan tidak punya perasaan. Mereka tidak melihat bagaimana waktu itu anak- anak dan ibu- ibu
sangat ketakutan dan trauma. Apalagi saat itu kondisi cuaca hujan mereka dipaksa meninggalkan tempat tinggal mereka. Mereka kita bawa ke balai desa untuk mengungsi sembari menunggu pihak Kepolisian. Tapi na’as rumah mereka di rusak dan dijarah," ungkapnya.

Heri mengaku mengetahui beberapa oknum yang mencoba melakukan pengalihan isu tersebut. Diantaranya adalah seseorang oknum dosen yang mengaku bahwa Ia pernah ditawari beberapa puluh milyar atas sengketa lahan di desanya.

“Cukuplah bermanufer, pernyataannya itu malah membuat gaduh di desa kami. Itu semua dusta besar, karena Dialah yang meminta uang damai waktu itu di RM Koki Sunda dan ditolak. Saya saksinya waktu itu," tegasnya.

Untuk itu, Heri berharap agar orang-
orang di luar Desa Pangkalan Baru berhenti mencampuri urusan di desanya. Sebab menurutnya, peristiwa pengusiran, pengancaman dan penjarahan itu murni dugaan tindak pidana.

"Tidak ada sengketa lahan masyarakat di sana. saya harap pihak kepolisian bertindak tegas untuk mengungkap pelaku, penanggung jawab serta otak peristiwa ini agar segera di bawa ke pengadilan dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pintanya.

Lanjutnya, masih akibat peristiwa itu, 3 Desa yakni Desa Baru, Desa Buluh Cina, dan Desa Pangkalan Baru sangat terganggu. " Jika pihak kepolisian tidak cepat menyelesaikan kasus ini, kita khawatirkan lain waktu bisa saja desa kami diserang dan dijarah seperti perumahan Karyawan PT. LH ini. Jadi harus ada penegakan hukum untuk ini, agar masyarakat tidak 
resah dan khawatir kedepannya," terangnya.

Terakhir Ia menjelaskan, bahwa polemik antara KOPSA- M dan PTPN V, menurutnya dapat diselesaikan secara baik- baik dan bermusyawarah. "Kecuali ada niat buruk dari pihak tertentu yang berkeinginan menjadikan koperasi ini bermasalah dan diperalat sebagai sumber pemasukan pribadi, mudah- mudahan tidak ada oknumnya yang begitu," tutupnya.(wak)


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar