7 Paket, 2,2 Gram, AS Warga Desa Balai Makam Masuk Sel

AS Warga Desa Balai Makam yang berhasil diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu

Bathin Solapan, Detak60.com - AS warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau harus meringkuk di dalam dingin nya jeruji besi (sel) pihak kepolisian polres Bengkalis.

Pasalnya, memiliki 7 paket sabu dengan berat lebih kurang 2,2 gram yang disimpan nya berhasil diamanakan oleh pihak Satuan Narkotika Polres Bengkalis di salah satu rumah di jalan Siak Desa Balai Makam.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan diwakili Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, SE, Senin (31/5/21) membenarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

"AS (36) merupakan warga Desa Balai Makam kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis yang diamankan anggota di lapangan. Penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan tingkah laku nya kerap memperjual belikan barang haram tersebut, "ujarnya Toni.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (28/5/21) sore. Dimana petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu serta uang tunai Rp. 200 ribu dan juga alat komunikasi.

"Dari pengakuan terduga BB tersebut didapatkan dari A. Kini A sudah masuk dalam DPO polres Bengkalis dan akan terus kita kejar. Sementara AS sendiri sudah digelandang ke mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar