Pengembangan Edar Sabu, Sat Narkoba Bengkalis Juga Temukan Senpi Dari Warga Desa Bumbung

Pengembangan Edar Sabu, Sat Narkoba Bengkalis Juga Temukan Senpi Dari Warga Desa Bumbung

Bengkalis, Detak60.com - Tak menunggu lama, Satuan Narkotika Polres Bengkalis langsung melakukan pengembangan dari pemasok sabu-sabu yang sebelumnya telah diamankan.

SI yang telah dahulu diamankan oleh Satuan Narkotika Polres Bengkalis dan mengakui mendapatkan BB tersebut dari warga Kota Dumai. Pihak kepolisian pun tak tinggal diam dan langsung mengejar terhadap pelaku.

"Anggota dilapangan sata mendapatkan informasi dari SI bahwa sabu-sabu dipasok dari warga kota Dumai langsung mengejar pelaku. Mendapat informasi juga bahwa salah seorang pelaku memiliki senjata api rakitan berikut dengan amunisinya, anggota pun harus waspada, "ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando.

Saat pengejaran dilakukan, Selasa (18/5/21) berhasil mengamankan EB warga kota Dumai, bersamaan dengan EB juga ada RS.

Kemudian tim melakukan penggeledahan dan menyita 1 paket Narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone merk stawberry warna hitam, Uang tunai Rp. 460.000 dan 1 bungkus plastik pack kosong. dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu kedua tersangka mengakui mendapatkan sabu dari RS.

Selanjutnya, Rabu (19/5/21), sekira pukul 16.00. Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan pemancingan terhadap RS dan berhasil mengamankan. Dari tangan RS juga diamankan 1 paket sabu. Kepada petugas RS mengaku mendapatkan BB dari BL yang juga merupakan warga dea Bumbung, Bengkalis, Riau.

Tim langsung melakukan penggerebekan kerumah BL di Desa. Bumbung Kecamatan Bathin solapan. Kemudian tim berhasil menangkap BL dan seorang rekan nya JF.

"Saat melakukan penggeledahan tim menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 2 butir amunisi serta 1 bungkus plastik pack untuk pembungkus sabu. BL mengakui pernah memberikan sabu kepada RS yang telah diamankan sebelumnya, "tambahnya.

Terkait dengan penemuan senpi rakitan jenis revolver berikut dengan amunisi nya tanpa izin yang jelas. BL akan dikenakan Undang-undang darurat dikarena warga sipil yang memiliki senpi tanpa izin. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar