Edar Sabu 3,2 Gram, Pria Asal Batsol Dibekuk Sat Narkoba Bengkalis

AO beserta Barang Bukti yang diduga pengedar narkltika jenis sabu-sabu berhasil diamankan sat res narkotika polres Bengkalis

Bathin Solapan, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Narkotika Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Bathin Solapan.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkotika Iptu Toni Armando SE, Jumat (13/8/21) menjelaskan.

Memang benar pada Rabu (11/8/21) sore  sekira pukul 15.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Desa Bumbung Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.

Atas dasar informasi tersebut dilakukan penyelidikan.

"Setelah penyelidikan anggota dilapangan pun melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika berinisial AO alias Peang yang mana merupakan warga Desa Bumbung. Dari penangkapan ditemukan Barang Bukti (BB)  2 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 Unit Hp Merk nokia Warna merah, 1 bungkus plastik pack kosong, uang tunai Rp. 500.000, 1 buah pipet /sendok sabu, "ujar Iptu Toni Armando.

Keterangan AO kepada petugas bahwa BB tersebut didapatkan dari seseorang berinisial D.

"Petugas mencoba untuk melakukan pengejaran terhadap D, namun belum ditemukan, "tutupnya.

D sendiri merupakan warga Bagan siapi- api Kabupaten Rokan Hilir yang terus dikejar oleh petugas. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar