Ditangkap Warga Karena Mencuri, Hasilnya dibelikan Narkotika oleh ABG

MR remeja 17 tahun ini awalnya kedapatan mencuri, namun harus berurusan dengan narkotika karena telah membeli sabu-sabu

MANDAU, DETAK60.COM - Anak Baru Gede (ABG) satu ini terbilang cukup rusak. Selain ditangkap warga karena ketahuan mencuri uang. Sementara uang hasil dari curian tersebut, oleh ABG dibelikan ke narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 4,55 gram. 

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Kamis (1/4/21) petang.

Telah diamankan seorang remaja di jalan Arjuna Kecamatan Bathin Solapan pada Rabu (31/3/21) senja.

Remaja yang masih berusia 17 tahun ini awalnya diamankan warga sekitar karena kedapatan mencuri. Oleh warga diintrogasi dan remaja mengakui melakukan pencurian yang mana uang hasil curian telah habis dipergunakan untuk membeli sabu-sabu.

"Terduga berinisial MR warga Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. Awalnya MR diamankan oleh warga sekitar karena ketahuan mencuri, namun kepada warga MR juga mengatakan uang hasil curian telah habis untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Karena berurusan dengan narkotika maka warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Mandau dan langsung ditindak lanjuti, "ujar Kompol Arvin.

Uang hasil curian yang tidak ditemukan karena telah habis dipergunakan untuk membeli narkotika, pihak kepolisian kemudian menyita sabu-sabu sebanyak 5 paket dengan perkiraan berat lebih kurang 4,55 gram dijadikan barang bukti.

"Barang bukti yang disita oleh kepolisian diamankan di pohon sawit yang mana disimpang oleh MR agar tidak ketahuan. Tempat penyimpanan sabu-sabu ditunjuk oleh MR kepada petugas, barang haram itu dijadikan barang buktinya, "tutup Kompol Arvin.

Kini terduga MR dan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 5 paket telah diamankan untuk dilanjutkan proses penyidikan. ***

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar