Masyarakat Keluhkan Susahnya Mendapat Premium di SPBU Duri

Pertamina Keluhan melalui nomor tersebut

DURI, DETAK60.COM - Duri, bukan merupakan sebuah kota, namun hanya sebuah kecamatan yang menjadi jalur perlintas menuju Kabupaten, Kota hingga Provinsi lainnya. 

Namun meskipun nama Duri cukup dikenal, namun itu hanya 4 kecamatan yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. 

Nama yang cukup mendunia tersebut dikenal dengan penghasil sumur minyak yang dikelola oleh Chevron dan di awasi oleh PT. Pertamina. 

Sayangnya Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat susah didapatkan bahkan diduga BBM jenis premium diselewengkan untuk dijual kepada pembeli menggunakan jerigen bahkan kendaraan bermotor yang sudah di 'sulap' tanki minyaknya. 

Hasil Rangkuman DETAK60.COM di lapangan, Senin (15/2/2021) untuk wilayah Kecamatan Mandau sendiri yang mana terdapat 2 Buah SPBU di jalan Hang Tuah dan Jalan Jendral Sudirman. 

Di jalan jendral sudirman dekat dengan area perkantoran Camat Mandau terlihat antrian panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis premium. 

Dalam antrian tersebut terlihat kendaraan-kendaraan bermotor yang diduga telah di modifikasi tanki BBM nya untuk kemudian dijual kembali kepada pengecer Pertamini. 

Pengawasan yang dilakukan baik oleh pemerintah setempat maupun pihak pertamina dirasakan sangat minim tersebut hingga kerugian nya dirasakan oleh masyarakat umum. 

"Beginilah bang kalau sudah bensin masuk, antrian panjang, bahkan oknum petugas pompa SPBU terkadang mendahulukan pembeli dengan menggunakan jerigen, padahal kendaraan bermotor sudah panjang dan lama mengantri nya, "ujar Eka salah seorang warga Duri. 

Tak hanya itu, diduga beberapa kendaraan bermotor yang sudah di modif tanki nya pun ikut mengantri. 

"Tak masuk diakal sebuah mobil bisa membeli premium hingga nilai uang nya Rp. 800 ribu. Padahal itu mobil berapa besar tanki nya. Saya melihat ada beberapa oknum petugas SPBU yang menerima uang lebih sekitar Rp. 10 sampai 20 Ribu perjerigen atau per kendaraan bermotor, apa itu resmi, "tanya nya. 

Keluhan masyarakat dan pengguna kendaraa bermotor yang mana untuk mendapatkan BBM jenis premium tersebut sudah berlangsung sejak lama. 

Bahkan belasan tahun keluhan tersebut telah disampaikan ke awak media, namun baik pihak pemerintah setempat melalui instansi terkait bahkan Pertamina sekali pun belum ada memberikan sanksi berat kepada pengelola SPBU. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar