7 Pelaku Narkoba Beserta 10 Gram Sabu Diamankan, Seorang Diantaranya Wanita

7 Pelaku Narkoba Beserta 10 Gram Sabu Diamankan, Seorang Diantaranya Wanita Berhasil Diamankan Oleh Polsek Mandau

MANDAU, DETAK60.COM - Jajaran Polres Bengkalis melalui Polisi Sektor Mandau kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis shabu-shabu. 

Tak tanggung, 7 orang yang diduga pelaku dimana seorang diantara nya merupakan wanita, serta 10 gram barang bukti shabu berhasil diamankan. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Rabu (11/11/2020) siang. 

Pengungkapan perkara narkotika jenis Shabu oleh di jalan lintas Duri - Dumai kilometer 18 Kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. 

"Terduga yang merupakan pelaku yaitu ES berjenis kelamin wanita warga Desa Sebangar, S berjenis kelamin pria warga Desa Sebangar, CB berjenis kelamin pria warga Desa Boncah Mahang, BH berjenis kelamin pria Warga Desa Sebangar, MS berjenis kelamin pria warga Tanjung Medan Rokan Hilir, DS berjenis kelamin pria warga Desa Boncah Mahang dan M berjenis kelamin pria warga Desa Sebangar, "terang Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. 

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis shabu-shabu di salah satu rumah di Desa Sebangar. 

Atas dasar informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan penyelidikan di salah satu rumah terduga tersangka memang benar bahwa akan terjadi transaksi atau jual beli shabu-shabu. 

"Ketika Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penggrebekan ditemukan sejumlah barang bukti (BB) yaitu dari tangan ES ditemukan 3 paket diduga Narkotika jenis Shabu siap edar dengan perkiraan berat kotor 0,7 gram, dari tangan CB ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis ShabU dengan perkiraan berat kotor 0,3 gram, dari tangan MS ditemukan 45 paket diduga Narkotika jenis Shabu siap edar dengan perkiraan berat kotor 9 gram. Selain alat bukti shabu-shabu juga ditemukan BB berupa handphone, sepeda motor, uang tunai dan lainnya, "tambahnya. 

Hasil interogasi sementara kepada 7 orang yang diduga pelaku saling berkaitan. Dan sumber barang tersebut berasal dari A yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polrea Bengkalis melalui Polsek Mandau. 

"Keterangan sementara A sendiri merupakan warga Gulamo Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dan akan terus dikejar oleh Petugas Kepolisian, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar