Ungkap Curat Pipa Chevron, Polres Bengkalis Amankan 4 Terduga Pelaku

Pengungkapan Curat Pipa Chevron, Polres Bengkalis Amankan 4 Terduga Pelaku

Duri, Detak60.com - Jajaran Mapolres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), yang mana menjadi korban dalam perkara pencurian tersebur PT. CPI.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Senin (10/8/20) dalam pres realese nya didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andiri Setiawan, Manajemen PT. Nawakara Perkasa Nusantara (NPM) Wahab menjelaskan bahwa pengungkapan perkara curat tersebur berdasarkan laporan masyarakat.

"Dari hasil laporan dilakukan penyelidikan di lapangan. Jumat (7/8/20) anggota Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial MS warga Kulim. Dari hasil keterangan MS bahwa aksi tersebut di otaki oleh JN alias Ucok Labay warga Duri, "terangnya.

Dari hasil keterangan JN alias Ucok Labay kembali diamankan 2 orang terduga pelaku yang bertugas sebagai pemantau di lapangan berinisial Ucok Alis Iik dan UK.

"Setiap terduga pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang sebagai eksekusi di lapangan, ada pemodal atau otak aksi pencurian dan pemantau di lapangan. JN alias Ucok Labay ini merupakan sebagai otak dan juga pemodal aksi pencurian tersebut. Dari keterangan sementara pelaku bahwa ada beberapa titik pencurian yang telah dilakukan. Untuk lokasi baru di wilayah Bekasap, Jurong Duri. PT. CPI mengalami kerugian lebih kurang Rp. 160 Juta, "jelasnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Pipa flow line, selang las potong, tabung gas oksigen, tabung gas LPG 3 kilogram.

"Para terduga ini merupakan jaringan komplotan yang sudah hampir 3 bulan beraksi. Dari salah seorang terduga pelaku merupakan residivis. Untuk wilayah yang menjadi target yaitu wilayah hukum Polres Bengkalis serta wilayah hukum Polres Siak untuk wilayah Kandis, Minas. Untuk penjualan hasil curian di wilayah Pangkal Pinang yang turut diamankan, "tutupnya.

Modus operasi jaringan tersebut merupakan pencurian besi atau pipa milik PT. CPI yang terbilang sudah diatur. Dikarenakan ada yang sebagai pemantau, sebagai eksekusi di lapangan, serta pemodal juga penampung untuk di wilayah Pangkal Pinang. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar